Perbankan

AUM Capai Rp500 Miliar, MNC Bank Fokus Transformasi dan Kolaborasi Dengan Fintech

Jakarta – PT Bank MNC Internasional Tbk, hingga saat ini telah mencatatkan nilai Asset Under Management (AUM) yang telah mencapai sekitar Rp500 miliar sebagai salah satu aset dan akan terus berfokus pada transformasi kartu kredit ke bentuk digital, serta kerjasama dengan fintech.

Digital Business Director MNC Bank, Teddy Tee, mengatakan bahwa sampai saat ini perusahaan telah menjaring sekitar 650 ribu total new customernya melalui aplikasi Motion Banking sejak peluncurannya pada tahun lalu.

“Mereka sudah menikmati kemudahan-kemudahan dan juga produk-produk yang terus kami tambahkan dan kami juga sangat bangga sebenernya bahwa salah satu KPI kami ngga cuma number of customer dan juga number of asset yang kita sudah develop disini tapi juga kepercayaan customer dan feedback daripada si customer itu sendiri,” ucap Teddy dalam Infobank-Temenos Regional Forum 2022 di Jakarta, 20 September.

Dalam penyaluran kredit, perusahaan saat ini berfokus pada consumer aset melalui kartu kredit. Selain itu, mereka turut membuka kerjasama dengan para fintech berbentuk produk paylater yang difasilitasi oleh pembayaran melalui QRIS, serta kredit pintar yang telah didistribusikan pada aset perusahaan.

“Untuk digital asset sendiri sekarang lebih banyak fokus untuk kolaborasi dengan fintech-fintech players, karena memang kami yakin dengan kolaborasi ini akan sangat win win, karena mereka juga punya credit scoring dan KYC yang lebih baik, jadi kami lebih ke arah untuk memfasilitasi mereka dari sisi fundingnya,” imbuhnya.

Adapun, pada bank digital keamanan siber menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan tahap-tahap preventif dan monitoring untuk mengantisipasi adanya serangan cyber.

Baca juga: MNC Bank Permudah Pembayaran Manfaat Taspen Lewat Motionbanking

“Sampai saat ini kami belum pernah didapat attack yang signifikan karena memang yang dari pertamapun yang kita udah implementasikan dan segala step-stepnya dan juga tools-toolsnya itu memang sudah mengikuti industri standar yang sudah diakui juga oleh OJK,” tambah Teddy. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

27 mins ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

9 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

10 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago