Categories: Moneter dan Fiskal

Audit Kinerja BI, BPK Tunggu Kajian DPR

Jakarta–Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang sampai saat ini terus berfluktuasi, bahkan sempat menyentuh di level 14.700-an per US$, membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdorong untuk melakukan audit kebijakan stabilitas nilai tukar yang dibuat Bank Indonesia (BI).

Namun demikian, BPK selaku kantor auditor negara tersebut masih menunggu arahan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengungkapkan, dalam ketentuan Undang-Undang (UU), BI merupakan lembaga yang bersifat independen sehingga kebijakannya tidak bisa diaudit.

“Soal audit kinerja BI itu belum, kita dalam UU BI tidak di perkenankan, kecuali atas permintaan DPR. Pak Ketua DPR sudah bicara kepada saya dan saya katakan itu wewenang DPR,” ujar Harry kepada Infobank, di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015.

Menurut Harry, sejauh ini BPK hanya bisa mengaudit laporan keuangan tahunan BI saja dan tidak bisa mengaudit kebijakan moneter yang mencakup keseluruhan kebijakan, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pengendalian nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

“Audit cuma laporan keuangannya saja, jadi yang tiap tahunan mereka, kita yang audit. Tetapi kalau kinerja ya seperti monetary policy itu kita tidak diperkenankan, kecuali atas permintaan dari DPR-RI,” tukasnya.

Lebih lanjut Harry menambahkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari Komisi XI DPR-RI terkait audit kinerja BI mengenai stabilitas nilai tukar rupiah. Kendati demikian, BPK telah menerima laporan bahwa pihak DPR tengah melakukan pembahasan mengenai persoalan tersebut.

“Sampai sekarangkan belum ada surat dari DPRnya. Saya cumaa dapat laporan katanya sedang dibicarakan tapai gak tau hasilnya. Mereka serius minta audit kinerja tentang kebijakan moneter,” tutup Harry. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

3 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

12 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

13 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

13 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

13 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

14 hours ago