News Update

ATVSI Permasalahkan Konsep Single Mux Operator

Jakarta – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memprotes konsep single mux operator dan penetapan LPP Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran multipleksing digital.

Menurut Ketua ATVSI, Ishadi SK, adanya single mux operator dalam hal ini LPP RTRI adalah salah satu kegiatan adanya dominan/otoritas tunggal oleh pemerintah.

Seperti diketahui, Rancangan UU (RUU) Penyiaran akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR sebagai RUU Penyiaran inisiatif DPR. Di dalamnya akan mengatur migrasi sistem penyiaran televisi terestrial penerimaan tetap tidak berbayar analog menjadi digital.

Sayangnya, dengan adanya migrasi digital itu, diperkenalkan konsep single mux operator dan RTRI.

“Ini diduga berpotensi disalah-gunakan untuk membatasi pasar industri penyiaran. Dan penguasaan yang mengarah pada pembatasan ini dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tak sehat,” kata Ishadi, di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

Menurutnya, penetapan RTRI ini sebagai penyelenggara tunggal multipleksing juga berpotensi melanggar UU Anti Monopoli.

“Karena tak ada jaminan terselenggaranya satandar layanan (service level) penyiaran digital yang baik dan kompetitif dan tentunya jaminan kebebasan menyampaikan pendapat melalui layar kaca,” kata Ishadi.

Dia menegaskan, penetapan single mux operator itu akan berdampak pada LPS eksisting yang akan menghadapi ketidakpastian. Karena frekuensi yang menjadi roh penyiaran dan sekaligus menjadi jaminan terselenggaranya kegiatan penyiaran dikelola oleh satu pihak saja.

“Juga akan terjadi pemborosan investasi infrastruktur yang sudah dibangun, dan bahkan bisa akan terjadi PHK karyawan stasiun televisi yang selama ini mengelola infrastruktur transmisi,” tutup Ishadi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

10 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

16 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

17 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

17 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

18 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 days ago