Perbankan

Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Tak ‘Ganggu’ NIM Perbankan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK sudah menyelesaikan draft terkait aturan transparasi suku bunga kredit perbankan.

Dia menjelasakan, dengan adanya aturan transparasi suku bunga ini, tujuannya bukan untuk menurunkan NIM (net interest margin) perbankan. Namun, untuk transparasi komponen bunga yang ditetapkan oleh masing-masing bank kepada nasabah.

Baca juga: BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen Hingga Paruh Pertama 2024

“Belum keluar, draftnya sudah ada, itu sebenarnya bukan menurunkan NIM segala macem. Ini lebih banyak masalah transparansi bagaimana komponen bunga ditetapkan. Kenapa bank menetapkan dan harga berapa, jadi suku bung dasar,” jelas Dian Dian saat ditemui media di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK beberapa waktu lalu, Dian juga menjelaskan saat ini aturan tersebut tengah dalam proses penyempurnaan, di mana masih di dalam proses rules making rules dan tidak lama lagi OJK akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait dan meminta tanggapan tertulis dan akan mengonsultasikan hal tersebut kepada DPR.

Di kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisoner OJK, mahendra Siregar menyatakan bahwa aturan transparansi suku bunga perbankan sudah dalam tahan finalisasi dan siap diterbitkan pada akhir tahun 2023.

Baca juga: BNI Prediksi Tren Suku Bunga Tinggi Masih Berlanjut Hingga Tahun 2024

Mahendra pun menjelaskan, transparansi suku bunga kredit tersebut dilakukan dalam surat edaran OJK tahun 2020.

“Saat ini kami sedang memfinalisasi Rancangan Peratuan OJK atau RPOJK yang akan diterbitkan pada akhir tahun ini. Sehingga proses tadi dapat lebih mengemukakan aaspek transparasi yang dilakukan oleh bank umum melalui proses publikasi yang lebih transparan lagi,” jelas Mahendra dalam konferensi pers KSSK triwulan III 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

5 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

7 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

8 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

10 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

10 hours ago