News Update

Aturan Relaksasi Restrukturisasi Kredit Segera Dicabut

“Walau rasio NPL-nya lumayan besar, tetapi dari segi CAR-nya mereka juga besar kan. Jadi tidak ada masalah. Lagipula kalau dampak dari relaksasi tidak terlalu banyak, untuk apa dilanjutkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, OJK memang telah menerbitkan aturan (POJK) nomor 11/POJK/03/2015 tentang Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank Umum dibentuk ketika rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan tinggi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menambahkan, ketika aturan relaksi itu diterbitkan, harga komoditas sedang mengalami penurunan. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya NPL di sektor komoditas sehingga bank-bank kesulitan dalam menangani lonjakan rasio NPL tersebut.

“Kalau enggak bisa direstrukturisasi ini kan bank yang penting dibentuk NPL tetap ditagih dalam pembukuannya, dimasukkan dalam off balance sheet. Itu dihapus buku,” tutup Wimboh. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

12 hours ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

13 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

14 hours ago

Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM, Bantu Pelaku Usaha Kembangkan Bisnis

Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More

14 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

14 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

15 hours ago