Aturan Rampung, BEI Resmi Luncurkan Transaksi Short Selling

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/10) telah mengumumkan dua aturan yang terkait dengan implementasi short selling, yakni peraturan II-H dan III-I seusai dengan mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 6 Tahun 2024.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan bahwa kedua peraturan tersebut akan diberlakukan mulai hari ini setelah masa transisi selama enam bulan, dengan POJK 6 Tahun 2024 telah diterbitkan pada 3 April lalu.

Peraturan II-H yang dimaksud tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan transaksi short selling, sementara untuk peraturan nomor III-I tentang keanggotaannya, yakni keanggotaan margin dan/atau short selling.

“Nah, dengan diberlakukannya dua peraturan ini, tentunya perdagangan dan keanggotaan untuk margin dan short selling bisa segera disesuaikan oleh rekan-rekan anggota Bursa,” ucap Jeffrey dalam Edukasi Wartawan di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga: Harga Bitcoin Pekan Ini Bakal Dipengaruhi Sejumlah Hal Berikut

Jeffrey menjelaskan, kedua aturan tersebut bertujuan sebagai best practice dari bursa-bursa lain di seluruh dunia yang diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar dan pembentukan harga yang terjadi di pasar akan menjadi lebih wajar.

“Nah, itu bagian dari fungsi kami sebagai bursa untuk menyelenggarakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien. Kemudian dengan adanya short selling tentu kita harapkan adalah sebagai bagian dari sarana profit manajemen bagi investor kita untuk bisa mengoptimalkan profit baik pada saat market bullish maupun pada saat market bearish. Sehingga potensi keuntungan yang bisa diambil oleh investor kita menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Di sisi lain, keberadaan short selling tidak hanya tersedia untuk produk saham, tetapi juga diharapkan mampu menunjang produk-produk lainnya, seperti produk derivatif, struktur warrant, dan lainnya.

Baca juga: BEI Catat Ada 32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo

23 Anggota Bursa Nyatakan Minat

Adapun, BEI menyampaikan hingga saat ini telah terdapat 57 anggota bursa yang telah memiliki lisensi untuk memberikan fasilitas margin kepada investor, namun belum terdapat anggota bursa yang mendapatkan izin short selling. Meski begitu, BEI telah mengantongi 23 anggota  bursa yang berminat untuk transaksi short selling.

“Dengan diberlakukannya peraturan III-I ini, maka rekan-rekan anggota bursa bisa segera menyampaikan permohonan sebagai anggota bursa short selling kepada bursa untuk nanti diproses dan ditelahkan khususnya berkait kesiapan dokumen maupun kesiapan sistem lainnya,” ujar Jeffrey

Oleh karena itu, BEI berharap prosesnya akan berjalan lancar dan akhir tahun ini sudah terdapat anggota bursa yang mendapatkan izin sebagai anggota bursa short selling. Sehingga, di kuartal I-2025 sudah ada anggota bursa yang bisa memberikan fasilitas short selling termasuk intraday short selling kepada investor pasar modal RI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

54 mins ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

1 hour ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

2 hours ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

3 hours ago

Waspada! Visa Ungkap Penipuan Digital Berbasis AI Makin Masif

Poin Penting Visa mencatat penyebutan “AI Agent” meningkat 477 persen, menandai masifnya pemanfaatan AI dalam… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

3 hours ago