OJK; Segera rilis aturan manajer investasi. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, pada akhir tahun ini pihaknya masih akan merilis satu Peraturan OJK (POJK) yang akan mengatur perilaku Manajer Investasi terkait pengelolaan reksa dana.
“Tahun ini kami masih ada satu lagi peraturan yang akan dikeluarkan, yaitu tentang Perilaku Manajer Investasi,” ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Dia menjelaskan, peraturan yang akan mengatur perilaku Manajer Investasi tersebut, menyangkut tentng kepatuhan mengenai tata kelola keuangan, mekanisme beriklan, rabat hingga pengenaan sanksi. “Sebenarnya inikan hanya merevisi aturan yang lama,” ucap Nurhaida.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa OJK akan mengenakan sanksi tegas bagi Manajer Investasi yang melanggar ketentuan OJK. Adapun sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, sanksi administratif hingga sanksi terberat dalam bentuk pencabutan izin usaha.
Menurutnya, penerbitan POJK yang menyasar Manajer Investasi ini masih dalam kerangka memperkuat bursa saham domestik. “Kami akan terus memperbaiki perilaku-perilaku lembaga yang terkait pasar modal,” tutup Nurhaida. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More