OJK; Segera rilis aturan manajer investasi. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, pada akhir tahun ini pihaknya masih akan merilis satu Peraturan OJK (POJK) yang akan mengatur perilaku Manajer Investasi terkait pengelolaan reksa dana.
“Tahun ini kami masih ada satu lagi peraturan yang akan dikeluarkan, yaitu tentang Perilaku Manajer Investasi,” ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Dia menjelaskan, peraturan yang akan mengatur perilaku Manajer Investasi tersebut, menyangkut tentng kepatuhan mengenai tata kelola keuangan, mekanisme beriklan, rabat hingga pengenaan sanksi. “Sebenarnya inikan hanya merevisi aturan yang lama,” ucap Nurhaida.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa OJK akan mengenakan sanksi tegas bagi Manajer Investasi yang melanggar ketentuan OJK. Adapun sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, sanksi administratif hingga sanksi terberat dalam bentuk pencabutan izin usaha.
Menurutnya, penerbitan POJK yang menyasar Manajer Investasi ini masih dalam kerangka memperkuat bursa saham domestik. “Kami akan terus memperbaiki perilaku-perilaku lembaga yang terkait pasar modal,” tutup Nurhaida. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More