OJK; Segera rilis aturan manajer investasi. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, pada akhir tahun ini pihaknya masih akan merilis satu Peraturan OJK (POJK) yang akan mengatur perilaku Manajer Investasi terkait pengelolaan reksa dana.
“Tahun ini kami masih ada satu lagi peraturan yang akan dikeluarkan, yaitu tentang Perilaku Manajer Investasi,” ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Dia menjelaskan, peraturan yang akan mengatur perilaku Manajer Investasi tersebut, menyangkut tentng kepatuhan mengenai tata kelola keuangan, mekanisme beriklan, rabat hingga pengenaan sanksi. “Sebenarnya inikan hanya merevisi aturan yang lama,” ucap Nurhaida.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa OJK akan mengenakan sanksi tegas bagi Manajer Investasi yang melanggar ketentuan OJK. Adapun sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, sanksi administratif hingga sanksi terberat dalam bentuk pencabutan izin usaha.
Menurutnya, penerbitan POJK yang menyasar Manajer Investasi ini masih dalam kerangka memperkuat bursa saham domestik. “Kami akan terus memperbaiki perilaku-perilaku lembaga yang terkait pasar modal,” tutup Nurhaida. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kembali naik dua hari beruntun pada 9 April 2026,… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More