Categories: Perbankan

Aturan Penyederhanaan Rekening WNA Dirilis Minggu Ini

OJK optimis aturan tersebut akan meningkatkan pembukaan rekening valas. Ria Martati

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk relaksasi pembukaan rekening Warga Negara Asing (WNA) minggu ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan peraturan mengenai penyederhanaan rekening valas oleh perorangan yang berkewarganegaraan asing itu diyakini akan membuat turis atau warga asing utamanya frequent visitor untuk menempatkan uangnya di bank-bank dalam negeri.

“Misalnya di sini ada anaknya kuliah atau ada bisnis kecil-kecilan di Mangga Dua, daripada dia bawa cash, harus cari money changer, mending dia buka rekening di sini. Lainnya, misalnya tetangga punya rekening di negara tetangga, katakanlah dia simpan Singapore Dollar, kalau dia taruh di sana tabungan, kan praktis enggak ada hak. Kalau dia buka di sini spread-nya kan signifikan jadi itu daya tarik juga,” kata Nelson di Jakarta, Senin, 14 September 2015.

Seperti diketahui, selama ini, pembukaan rekening bagi WNA harus menyertakan banyak dokumen selain paspor, seperti Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan dokumen penunjang lainnya dalam rangka customer due dilligent (CDD). Dengan kemudahan dalam aturan itu, diharapkan akan mendorong wisatawan khususnya “frequent flyer” untuk membuka rekening valas di bank lokal.

Regulasi ini juga ditujukan untuk menjaring dana valas para wisatawan tersebut masuk ke sistem perbankan Indonesia sehingga dapat meningkatkan suplai valas melalui pertambahan simpanan valas perbankan. Selain itu, kemudahan ini diharapkan juga dapat meningkatkan minat warga negara asing untuk berinvestasi dan atau berwisata di Indonesia.

Menurutnya, potensi rekening WNA tersebut cukup besar, dengan jumlah pengunjung 2014 mencapai 12 juta orang, diperkirakan 20% adalah frequent visitor, atau sekitar 2,4 juta pengunjung. Potensi 2,4 juta tersebut menurutnya diharapkan membuka rekening valasnya di Indonesia.

“Kalau misalnya per orang buka rekening valas US$10 ribu, kita hitung saja,” tambahnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

4 hours ago

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

9 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

10 hours ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

19 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

20 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

20 hours ago