Nasional

Aturan Pembiayaan Kopdes Merah Putih lewat Himbara Terbit Pekan Depan

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan proses harmonisasi aturan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah rampung.

Ditargetkan pekan depan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan sehingga Kopdes dapat segera mengakses pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono menjelaskan, harmonisasi aturan ini penting karena seluruh prosedur pembiayaan didasarkan pada PMK Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes, serta Permen Desa dan PDT Nomor 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Kopdes.

“Kita akan segera keluarkan Juklak dan Juknis dari Satgas Nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada Satgas di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” kata Ferry, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut Ferry, juklak dan juknis menjadi dasar penting untuk mempercepat operasionalisasi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia. Aturan teknis ini sekaligus menjawab masukan dari DPR maupun perbankan terkait kriteria dan prosedur pinjaman.

“Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI ada rekomendasi masing-masing bank Himbara membuat aturan teknis terhadap Kopdes yang akan disalurkan. Kami pahami itu karena kita juga sedang menunggu PMK soal penempatan dana pemerintah di Bank Himbara,” jelas Ferry.

Baca juga: Selain Himbara, Pembiayaan Kopdes Merah Putih Libatkan LPDB dan BPD

Dengan aturan teknis yang jelas, sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite diproyeksikan dapat segera mengakses pembiayaan tahap awal. Fokus diberikan pada Kopdes/Kel yang telah memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis berjalan.

“Mereka bisa mengakses (pembiayaan) untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes/Kel yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” kata Wamenkop Ferry.

Partisipasi Aktif Himbara

Ferry juga mengapresiasi inisiatif seluruh anggota Himbara yang menyusun aturan teknis mandiri untuk menyempurnakan pedoman Satgas Nasional.

“Penyusunan aturan teknis dari setiap anggota Himbara ini sebenarnya cantolannya adalah tetap PMK Nomer 49/2025. Kemudian Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri (10/2025) untuk prosedur penyaluran,” jelasnya.

Baca juga: Dukung Asta Cita, Komisi VI Dorong Himbara Bangun Ekonomi dari Bawah

Dalam juklak dan juknis, diatur aspek penting mulai dari prosedur pengajuan proposal hingga teknis penyaluran.

Tantangan dan Solusi

Ferry mengakui masih ada kendala, terutama terkait keterbatasan kapasitas pengurus Kopdes dalam menyusun proposal pembiayaan.

Untuk itu, Kemenkop mengambil peran sebagai penanggung jawab pelatihan pembuatan proposal bisnis agar koperasi siap secara administratif dan manajerial.

Dengan penyederhanaan aturan, pengawasan ketat, dan pelatihan terintegrasi, pemerintah optimistis pembiayaan Kopdes Merah Putih oleh Himbara akan berjalan efektif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago