Dolar; Kebutuhan domestik besar. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku Peraturan Pemerintah (PP) mengenai insentif pajak untuk devisa hasil ekspor (DHE) akan segera terbit dalam waktu dekat. Pasalnya, PP ini akan segera ditandatangani Presiden.
Demikian disampaikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Senin 14 Desember 2015. Menurutnya, PP mengenai insentif pajak untuk DHE ini akan keluar pada akhir tahun.
“Dalam rapat koordinasi kami (Menkeu, Menko dan BI) dalam waktu dekat PP sudah bisa ditandatangan Presiden dan bisa berlaku efektif,” ujar Agus Marto.
Lebih lanjut Agus menyebutkan, PP mengenai insentif pajak untuk DHE ini akan memberikan insentif pajak untuk DHE yang ditempatkan pada deposito valuta asing (Valas) maupun deposito yang dikonversi ke Rupiah.
“Konversi ini diharapkan bisa mendorong peningkatan likuiditas di dalam negeri,” ucap Agus.
Berdasarkan data BI, total penerimaan DHE hingga saat ini mencapai US$634,2 miliar dan hanya 11% yang dikonversikan ke Rupiah. Adapun Industri yang paling banyak melakukan konversi yakni industri pengolahan nonmigas 97% dan nonmigas 92%.
Dalam empat tahun terakhir peningkatan laporan DHE dari eksportir mencapai 96%. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More