Dolar; Kebutuhan domestik besar. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku Peraturan Pemerintah (PP) mengenai insentif pajak untuk devisa hasil ekspor (DHE) akan segera terbit dalam waktu dekat. Pasalnya, PP ini akan segera ditandatangani Presiden.
Demikian disampaikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Senin 14 Desember 2015. Menurutnya, PP mengenai insentif pajak untuk DHE ini akan keluar pada akhir tahun.
“Dalam rapat koordinasi kami (Menkeu, Menko dan BI) dalam waktu dekat PP sudah bisa ditandatangan Presiden dan bisa berlaku efektif,” ujar Agus Marto.
Lebih lanjut Agus menyebutkan, PP mengenai insentif pajak untuk DHE ini akan memberikan insentif pajak untuk DHE yang ditempatkan pada deposito valuta asing (Valas) maupun deposito yang dikonversi ke Rupiah.
“Konversi ini diharapkan bisa mendorong peningkatan likuiditas di dalam negeri,” ucap Agus.
Berdasarkan data BI, total penerimaan DHE hingga saat ini mencapai US$634,2 miliar dan hanya 11% yang dikonversikan ke Rupiah. Adapun Industri yang paling banyak melakukan konversi yakni industri pengolahan nonmigas 97% dan nonmigas 92%.
Dalam empat tahun terakhir peningkatan laporan DHE dari eksportir mencapai 96%. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More