Categories: Pasar Modal

Aturan Free Float Diabaikan, BEI Tegur 58 Emiten

Jakarta–Aturan Free Float Diabaikan, BEI Tegur 58 Emiten-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada 58 emiten terkait belum memenuhi persyaratan saham beredar yang ke publik (free float).

Berdasarkan peraturan BEI melalui surat keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 mewajibkan emiten melepas sahamnya ke publik (free float) sebesar 7,5%, kemudian emiten wajib memiliki 300 investor serta 50 juta lembar saham di publik. Peraturan tersebut seharusnya sudah di patuhi sejak 28 Januari 2016.

“Ada 18 emiten yang belum penuhi free float dan 40 lainnya belum memenuhi sahamnya yang di miliki oleh 300 orang dan total saham beredar 50 juta lembar saham,” ucap Direktur Penilai Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Surat peringatan yang diberikan ke 58 emiten, menurut Samsul, merupakan tahap pertama dan masih sebagai teguran kepada emiten.

Setelah itu, bursapun akan menjalankan komunikasi bersama 58 emiten tersebut. Tujuannya, untuk melihat respon dan apa saja yang akan dilakukan terkait teguran tersebut.

Sayangnya Samsul tidak menjelaskan lebih rinci bentuk teguran yang diberikan. Paling tidak selama enam bulan.

“Mereka ada proses jual dan sebagainya, paling lama enam bulan lah,” tutup Samsul. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

2 hours ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

3 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

3 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

4 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

5 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

5 hours ago