Moneter dan Fiskal

Aturan DHE Molor Lagi, Hantunya Para Konglomerat “Bandar” Politik?

Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Awalnya, pemerintah menargetkan revisi aturan DHE tersebut rampung atau dirilis sebelum Lebaran 2023. Namun, kenyataannya aturan tersebut tak kunjung terbit alias molor dari target.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, status aturan tersebut hingga kini masih disirkulasi di antara para pemangku kepentingan. Sehingga, berkas tersebut belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sayangnya, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi kendala pembahasan revisi aturan DHE tersebut belum rampung di antara para menteri.

Penundaan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Sebelumnya, bahkan pemerintah menargetkan aturan DHE ditargetkan rampung pada Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut, menurut Mikail Mo, Pengamat Ekonomi Politik, molornya DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE.

“Anda tahu siapa yang punya banyak dolar, dan siapa yang ekspor seperti barang komoditas dan tambang,” kata Mikail.

Diketahui, desain revisi DHE bertujuan agar posisi DHE dapat memberikan penguatan signifikan bagi stabilitas ekonomi makro Tanah Air.

Adapun produk yang diatur dari aturan ini adalah Sumber Daya Alam (SDA) dan hilirisasi SDA. Di mana semua DHE SDA dan hilirisasi SDA diwajibkan masuk ke Sistem Keuangan Indonesia.

Untuk metode penghitungan DHE SDA dan hilirisasi SDA yang wajib disimpan dilakukan melalui akumulasi bulanan serta DHE SDA dan hilirisasi SDA dapat diwajibkan untuk dilakukan konversi ke Rupiah.

Perubahan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan cadangan devisi negara. Pasalnya, selama ini hasil ekspor Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

17 mins ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

31 mins ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

44 mins ago

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

4 hours ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

4 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

5 hours ago