Moneter dan Fiskal

Aturan DHE Molor Lagi, Hantunya Para Konglomerat “Bandar” Politik?

Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Awalnya, pemerintah menargetkan revisi aturan DHE tersebut rampung atau dirilis sebelum Lebaran 2023. Namun, kenyataannya aturan tersebut tak kunjung terbit alias molor dari target.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, status aturan tersebut hingga kini masih disirkulasi di antara para pemangku kepentingan. Sehingga, berkas tersebut belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sayangnya, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi kendala pembahasan revisi aturan DHE tersebut belum rampung di antara para menteri.

Penundaan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Sebelumnya, bahkan pemerintah menargetkan aturan DHE ditargetkan rampung pada Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut, menurut Mikail Mo, Pengamat Ekonomi Politik, molornya DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE.

“Anda tahu siapa yang punya banyak dolar, dan siapa yang ekspor seperti barang komoditas dan tambang,” kata Mikail.

Diketahui, desain revisi DHE bertujuan agar posisi DHE dapat memberikan penguatan signifikan bagi stabilitas ekonomi makro Tanah Air.

Adapun produk yang diatur dari aturan ini adalah Sumber Daya Alam (SDA) dan hilirisasi SDA. Di mana semua DHE SDA dan hilirisasi SDA diwajibkan masuk ke Sistem Keuangan Indonesia.

Untuk metode penghitungan DHE SDA dan hilirisasi SDA yang wajib disimpan dilakukan melalui akumulasi bulanan serta DHE SDA dan hilirisasi SDA dapat diwajibkan untuk dilakukan konversi ke Rupiah.

Perubahan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan cadangan devisi negara. Pasalnya, selama ini hasil ekspor Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

1 hour ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

2 hours ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

2 hours ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

2 hours ago

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025 Capai 5,11 Persen

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More

3 hours ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

3 hours ago