Ekonomi dan Bisnis

Aturan Cukai Plastik Bakal Hambat Investasi

Jakarta – Menyikapi munculnya wacana pengenaan cukai kantong belanja plastik pada awal tahun ini, Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) menegaskan bahwa rencana tersebut akan menghambat usaha pengembangan industri plastik Indonesia serta mengganggu iklim investasi di tanah air.

Sekretaris Jenderal FIKI, Ridwan Adiputra mengatakan, rencana pengenaan cukai kantong belanja tersebut dinilai kontra produktif terhadap program pemerintah sendiri yang sedang menggalakkan usaha menarik investasi melalui pemberian fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, percepatan perizinan dan kemudahan kemudahan yang lain.

Menurutnya, aturam cukai kantong belanja plastik ini akan menghambat program-program pemerintah tersebut karena para investor akan meragukan keseriusan pemerintah menarik investasi baru. Di satu sisi, kata dia, pemerintah memberikan dukungan, namun disisi lain justru pemerintah sendiri yang juga menciptakan hambatan.

Salah satu dasar pengenaan cukai kantong belanja plastik adalah isu pencemaran lingkungan oleh sampah kantong belanja plastik. Hal tersebut, lanjut dia, sama sekali tidak relevan, lantaran semua orang sudah mengetahui bahwa masalah ini timbul karena manajemen sampah yang buruk dan bukan disebabkan oleh material plastik.

Baca juga: Pemberlakuan Cukai Plastik Bukan Solusi Atasi Sampah

“Sampah kantong belanja plastik apabila ditangani dengan baik dapat dimanfaatkan untuk bahan aspal plastik, bahan bakar minyak, bahan daur ulang dan lain-lain,” ujar Ridwan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Adapun target pengenaaan cukai kantong belanja plastik di tahun 2018 ini mencapai sebesar Rp500 miliar, atau sangat kecil bila dibandingkan dengan dampak negatifnya terhadap industri plastik. Para pelaku industri kantong plastik adalah industri menengah dan kecil yang sangat rentan terhadap kenaikan biaya produksi.

Dirinya menilai, pengenaan cukai sudah pasti akan meningkatkan ongkos produksi sehingga bisa mengakibatkan penurunan kapasitas atau mematikan usaha. Akan lebih bijak apabila pemerintah memberikan dukungan kepada industri menengah dan kecil sehingga pemerintah dapat memperoleh PPN dan PPH yang lebih besar dibanding hasil pungutan cukai.

“Usaha ini juga dapat memberikan dampak sosial yang lebih baik dibanding dengan pemungutan cukai, yang justru pada akhirnya menjadi beban masyarakat lapisan bawah,” ucapnya.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, tegas dia, bahwa Federasi Industri Kimia Indonesia menolak rencana pengenaan cukai kantong belanja plastik dan meminta pemerintah agar lebih fokus mendorong pertumbuhan industri plastik yang pasti akan memberikan peningkatan penerimaan negara yang lebih besar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos BNI Yakin Kredit Tumbuh 10 Persen di 2025, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumiilar mengungkapkan optimismenya… Read More

3 hours ago

Tahun 2025 Diprediksi Bakal Menantang, BPR Intidana Targetkan Kredit Tumbuh 15 Persen

Jakarta - Tahun 2024 menjadi masa yang penuh tantangan bagi industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan… Read More

4 hours ago

BTN Dukung LPEI Perkuat Ekspor Nasional

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu tengah melakukan tanda tangan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga & Sun Life Resmikan Kemitraan Preferred Bancassurance

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (kanan) bersama Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng… Read More

6 hours ago

Bank Jago Gelar Literasi Keuangan

Head of Sharia Digital Funding Bank Jago Nur Fajriah Rachmah membagikan tips pengelolaan keuangan dan… Read More

6 hours ago

OJK Umumkan Daftar Koperasi Open Loop yang akan Diawasi, Cek Nama-namanya di Sini!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor… Read More

7 hours ago