Jakarta – Menyikapi munculnya wacana pengenaan cukai kantong belanja plastik pada awal tahun ini, Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) menegaskan bahwa rencana tersebut akan menghambat usaha pengembangan industri plastik Indonesia serta mengganggu iklim investasi di tanah air.
Sekretaris Jenderal FIKI, Ridwan Adiputra mengatakan, rencana pengenaan cukai kantong belanja tersebut dinilai kontra produktif terhadap program pemerintah sendiri yang sedang menggalakkan usaha menarik investasi melalui pemberian fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, percepatan perizinan dan kemudahan kemudahan yang lain.
Menurutnya, aturam cukai kantong belanja plastik ini akan menghambat program-program pemerintah tersebut karena para investor akan meragukan keseriusan pemerintah menarik investasi baru. Di satu sisi, kata dia, pemerintah memberikan dukungan, namun disisi lain justru pemerintah sendiri yang juga menciptakan hambatan.
Salah satu dasar pengenaan cukai kantong belanja plastik adalah isu pencemaran lingkungan oleh sampah kantong belanja plastik. Hal tersebut, lanjut dia, sama sekali tidak relevan, lantaran semua orang sudah mengetahui bahwa masalah ini timbul karena manajemen sampah yang buruk dan bukan disebabkan oleh material plastik.
Baca juga: Pemberlakuan Cukai Plastik Bukan Solusi Atasi Sampah
“Sampah kantong belanja plastik apabila ditangani dengan baik dapat dimanfaatkan untuk bahan aspal plastik, bahan bakar minyak, bahan daur ulang dan lain-lain,” ujar Ridwan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 April 2018.
Adapun target pengenaaan cukai kantong belanja plastik di tahun 2018 ini mencapai sebesar Rp500 miliar, atau sangat kecil bila dibandingkan dengan dampak negatifnya terhadap industri plastik. Para pelaku industri kantong plastik adalah industri menengah dan kecil yang sangat rentan terhadap kenaikan biaya produksi.
Dirinya menilai, pengenaan cukai sudah pasti akan meningkatkan ongkos produksi sehingga bisa mengakibatkan penurunan kapasitas atau mematikan usaha. Akan lebih bijak apabila pemerintah memberikan dukungan kepada industri menengah dan kecil sehingga pemerintah dapat memperoleh PPN dan PPH yang lebih besar dibanding hasil pungutan cukai.
“Usaha ini juga dapat memberikan dampak sosial yang lebih baik dibanding dengan pemungutan cukai, yang justru pada akhirnya menjadi beban masyarakat lapisan bawah,” ucapnya.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, tegas dia, bahwa Federasi Industri Kimia Indonesia menolak rencana pengenaan cukai kantong belanja plastik dan meminta pemerintah agar lebih fokus mendorong pertumbuhan industri plastik yang pasti akan memberikan peningkatan penerimaan negara yang lebih besar. (*)
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempersiapkan uang tunai Rp24,6 triliun untuk memenuhi… Read More
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan membengkaknya kementerian dan lembaga (K/L) baru dalam Kabinet Merah Putih di… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan peyesuaian harga jual eceran… Read More
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi… Read More
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menarik utang baru senilai Rp483,6 triliun hingga 30 November 2024. Angka… Read More
Jakarta - Bank Mega Syariah (BMS) terus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan melalui produk… Read More