Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan aturan terkait dengan pengenaan biaya isi ulang (top-up) uang elektronik (e-money), yang nantinya aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Rabu, 6 September 2017. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan industri perbankan terkait dengan aturan yang akan dikeluarkannya tersebut.
“Kita sudah pembicaraaan antara BI dengan perbankan, dengan badan usaha jalan tol. Tinggal kita keluarkan dalam bentuk penegasan. Pembicarannya semua sudah selesai dan semua sepakat. Kita akan keluarkan aturannya sebentar lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia sendiri sebelumnya telah menargetkan bahwa PBI tersebut akan terbit sebelum implementasi electronic toll collection (ETC) atau kewajiban menggunakan transaksi nontunai di tol, pada Oktober 2017 mendatang.
Pengenaan biaya top-up e-money disebut untuk memberikan insentif kepada perbankan sehiingga dapat memperbanyak infrastruktur pembayaran uang elektronik. BI pun tengah mempersiapkan National Payment Gateway (NPG) di mana sistem platform e-money semua bank akan menjadi satu.
Sementara itu, terkait dengan besaran biaya top-up e-money sendiri, dirinya masih enggan menyebutkan secara detil nominalnya. Namun demikian, dia memastikan bahwa biaya top-up e-money tidak akan memberatkan masyarakat.
“Fee-nya yang pasti tidak membuat beban kepada konsumen,” ujar Agus.
Pengenaan biaya top-up sebenarnya juga telah diterapkan bank kepada konsumen apabila melakukan transaksi isi ulang pulsa telekomunikasi dengan biaya Rp1.500 per transaksi. Biaya top-up e-money disebut-sebut tidak akan jauh dari nominal tersebut. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More