News Update

Aturan Biaya Top-Up e-Money Segera Terbit

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan aturan terkait dengan pengenaan biaya isi ulang (top-up) uang elektronik (e-money), yang nantinya aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Rabu, 6 September 2017. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan industri perbankan terkait dengan aturan yang akan dikeluarkannya tersebut.

“Kita sudah pembicaraaan antara BI dengan perbankan, dengan badan usaha jalan tol. Tinggal kita keluarkan dalam bentuk penegasan. Pembicarannya semua sudah selesai dan semua sepakat. Kita akan keluarkan aturannya sebentar lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia sendiri sebelumnya telah menargetkan bahwa PBI tersebut akan terbit sebelum implementasi electronic toll collection (ETC) atau kewajiban menggunakan transaksi nontunai di tol, pada Oktober 2017 mendatang.

Pengenaan biaya top-up e-money disebut untuk memberikan insentif kepada perbankan sehiingga dapat memperbanyak infrastruktur pembayaran uang elektronik. BI pun tengah mempersiapkan National Payment Gateway (NPG) di mana sistem platform e-money semua bank akan menjadi satu.

Sementara itu, terkait dengan besaran biaya top-up e-money sendiri, dirinya masih enggan menyebutkan secara detil nominalnya. Namun demikian, dia memastikan bahwa biaya top-up e-money tidak akan memberatkan masyarakat.

Fee-nya yang pasti tidak membuat beban kepada konsumen,” ujar Agus.

Pengenaan biaya top-up sebenarnya juga telah diterapkan bank kepada konsumen apabila melakukan transaksi isi ulang pulsa telekomunikasi dengan biaya Rp1.500 per transaksi. Biaya top-up e-money disebut-sebut tidak akan jauh dari nominal tersebut. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

9 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

10 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

12 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

13 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

14 hours ago