Keuangan

Aturan Baru Unit Link Diharap Dorong Transparansi Asuransi

Medan – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, aturan baru tentang unit link yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) bertujuan untuk mendorong transparansi perusahaan asuransi kepada nasabah.

“Ini memang suatu perubahan yang bisa dikatakan betul-betul perbaikan yang harus dilakukan. Di sini yang kita perbaiki itu untuk menjaga transparansi,” kata Riswinandi di Medan, Sabtu, 26 Maret 2022.

Jika sebelumnya, lanjut Riswinandi, ketika agen melakukan penjualan unit link dan perusahaan asuransi belum mengeluarkan kontrak, prosesnya masih tetap berjalan. Namun sekarang wajib dilakukan perekaman, sehingga jika nantinya terjadi sesuatu yang tak diinginkan, dapat dipertanggung jawabkan.

“Waktu mereka sudah menyepakati antara pemegang polis dengan agen tadi sebelum di buka polis asuransinya juga harus ada pernyataan,” ujarnya.

Pihaknya juga selalu menekankan kepada perusahaan asuransi agar terus memberikan literasi kepada nasabah bahwa investasi di unit link ini risikonya ada di pemegang polis (pempol). Tentunya, OJK juga terus mengedukasi pempol agar paham betul bahwa sebagian premi dari unit link akan disalurkan di instrumen pasar modal, yang fluktuasinya tinggi.

“Ini sekalian background karena pada saat itu kita minta yang boleh membeli polis asuransi yang dikaitkan dengan investasi hanya orang-orang yang berpengalaman dalam transaksi di pasar modal. Bentuk pengalamannya dengan punya single investor identification (SID),” tegas Riswinandi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

12 mins ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

48 mins ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

1 hour ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

2 hours ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago