Keuangan

Aturan Baru Unit Link Diharap Dorong Transparansi Asuransi

Medan – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, aturan baru tentang unit link yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) bertujuan untuk mendorong transparansi perusahaan asuransi kepada nasabah.

“Ini memang suatu perubahan yang bisa dikatakan betul-betul perbaikan yang harus dilakukan. Di sini yang kita perbaiki itu untuk menjaga transparansi,” kata Riswinandi di Medan, Sabtu, 26 Maret 2022.

Jika sebelumnya, lanjut Riswinandi, ketika agen melakukan penjualan unit link dan perusahaan asuransi belum mengeluarkan kontrak, prosesnya masih tetap berjalan. Namun sekarang wajib dilakukan perekaman, sehingga jika nantinya terjadi sesuatu yang tak diinginkan, dapat dipertanggung jawabkan.

“Waktu mereka sudah menyepakati antara pemegang polis dengan agen tadi sebelum di buka polis asuransinya juga harus ada pernyataan,” ujarnya.

Pihaknya juga selalu menekankan kepada perusahaan asuransi agar terus memberikan literasi kepada nasabah bahwa investasi di unit link ini risikonya ada di pemegang polis (pempol). Tentunya, OJK juga terus mengedukasi pempol agar paham betul bahwa sebagian premi dari unit link akan disalurkan di instrumen pasar modal, yang fluktuasinya tinggi.

“Ini sekalian background karena pada saat itu kita minta yang boleh membeli polis asuransi yang dikaitkan dengan investasi hanya orang-orang yang berpengalaman dalam transaksi di pasar modal. Bentuk pengalamannya dengan punya single investor identification (SID),” tegas Riswinandi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

7 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

8 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

9 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

9 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

10 hours ago