News Update

Atur Iklan Fintech, OJK Akan Revisi POJK Perlindungan Konsumen

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan merevisi dan menambahkan aturan mengenai iklan lembaga jasa keuangan (LJK) dalam POJK Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Regulator terutama akan menertibkan iklan yang terkait dengan fintech, dalam hal ini P2P lending.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito pada acara Media Briefing “Brownis” (Ngobrol Manis) dengan tema pedoman Iklan Jasa Keuangan. Dirinya menyebut, akan menindak tegas iklan lembaga jasa keuangan (LJK) yang terbukti menyesatkan konsumen.

“Pertama di POJK 1 2013 memang iklan belum dimasukkan clear. Kita akan masukkan, akan amandemen beberapa ketentuan seperti P2P lending dan crowdfunding belum dimasukkan,” kata Sarjito di Kantor OJK, Jakarta, Selasa 16 April 2019.

Menurutnya, saat ini banyak sekali bermunculan iklan dalam internet yang menyesatkan terutama iklan yang digunakan oleh financial technology peer to peer (p2p Lending).

Sarjito menambahkan, selain memasukkan regulasi mengenai iklan fintech dan crowdfunding, OJK juga akan mengatur lebih detail soal sanksi dari iklan yang tidak memenuhi pedoman.

Menurutnya, hingga saat ini iklan yang melanggar ketetapan OJK akan dihentikan. Namun jika pelanggar tidak menghiraukan, tak menutup kemungkinan OJK akan memberikan sanksi lebih tegas. (*)

Suheriadi

Recent Posts

8.500 Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung dengan Mudik Gratis Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2025 dengan tema “Mudik Aman Sampai… Read More

49 mins ago

IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp11.126 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, data perdagangan saham pada pekan ini, 24-27… Read More

1 hour ago

4 Tips Agar Tetap Sehat dan Bugar Selama Mudik Lebaran

Jakarta - Saat melakukan perjalanan mudik jauh untuk bertemu dengan keluarga, kemungkinan kondisi tubuh akan… Read More

2 hours ago

Mudik Aman Sampai Tujuan, Bank Mandiri Berangkatkan 8.500 Pemudik dengan 170 Bus

Suasana saat pemberangkatan mudik aman sampai tujuan yang gelar Bank Mandiri yang dilepas dari Parkir… Read More

3 hours ago

Alasan Presiden Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan struktur komisaris di badan usaha milik negara (BUMN)… Read More

3 hours ago

Modal Asing Rp1,93 Triliun Masuk RI di Akhir Maret 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di pekan keempat Maret 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

4 hours ago