Keuangan

Atur Fintech, Kominfo Siapkan 4 Regulasi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggodok regulasi mengenai keberlangsungan bisnis fintech dan e-commerce di Indonesia yang dinilai semakin berkembang dan bervariasi saat ini.

Kepala Subdit Tata Kelola e-Business Direktorat e-Business Kementerian Komunikasi dan Informatika Nyoman Adhiarna menyebut, saat ini pihaknya telah menyelesaikan empat regulasi terkait fintech dan e-commerce.

“Kominfo dari regulasi lebih banyak kebijakan teknis. Regulasi terkait fintech ialah sistem elektronik.
Kita juga menyelesaikan regulasi yang berbentuk Rancangan Undang-undang, (RUU) Rancangan Peraturan Menteri (RPM), dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP),” jelas Nyoman di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Nyoman menjelaskan, pada regulasi pertama pihaknya sedang menyelesaikan regulasi RUU tentang perlindungan data pribadi dimana dalam peraturan tersebut diatur mengenai data nasabah fintech dalam sistem elektronik.

Baca juga: Regulator Siapkan Kode Etik Fintech

Regulasi kedua ialah RPM tentang save harbour dimana peraturan tersebut mengatur tentang batasan dan tanggung jawab penyedia platform dan jasa e-commerce yang berbentuk user generated content.

Selanjutnya regulasi ketiga ialah peraturan RPM tentang penyedia layanan konten dan penyedia aplikasi yang mengatur tentang over the top (OTT) dimana didalamnya diatur juga mengenai pendaftaran dan sanksinya.

Dan yang terakhir ialah RPP mengenai penyelenggaraan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik dimana diatur mengaku prinsip, kewajiban dan pajak penyelengga fintech.

“Dalam menciptakan regulasi tersebut, kami juga berkerjasama dengan berbagai pihak salah satunya dengan kementerian perdagangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia,” tutup Nyoman.(*)

Suheriadi

Recent Posts

BNI Gandeng Jagatera, Dorong Keberlanjutan dengan Pengelolaan Sampah Tekstil

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan… Read More

1 hour ago

JMO, Langkah Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi meningkatkan kualitas layanannya melalui digitalisasi, salah satunya dengan menghadirkan… Read More

2 hours ago

Kukuhkan Prestasi, Direktur Utama Artajasa Kembali Raih Penghargaan Top 100 CEO

Jakarta - Armand Hermawan, Direktur Utama Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) – perusahaan yang bergerak di… Read More

2 hours ago

Libur Sekolah Dimulai, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat hingga 23 Ribu

Jakarta - Menjelang libur sekolah, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh terus meningkat. Pada Rabu, 11… Read More

2 hours ago

ACA Berdiri Kokoh karena Kepercayaan Kuat dari Masyarakat

Jakarta - Berkiprah sebagai perusahaan asuransi selama hampir 70 tahun, Asuransi Central Asia (ACA) telah… Read More

3 hours ago

Bibit.id Raih Penghargaan Mitra Distribusi SBN Ketegori Fintech dari Kemenkeu

Jakarta - Aplikasi investasi digital, Bibit.id menjadi satu-satunya Mitra Distribusi Surat Berharga Negara (SBN) kategori… Read More

6 hours ago