Perbankan

ATM Prima Perlu 3 Minggu Pulihkan Jaringan

Jakarta–Di tengah adanya gangguan anomali pada satelit Telkom-1, PT Rintis Sejahtera sebagai pengelola Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jaringan Prima mengaku ikut terkena dampaknya. Pasalnya, beberapa bank yang bermitra dengan ATM Prima tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017. Menurutnya, butuh waktu sekitar dua sampai tiga minggu agar jaringan ATM Prima pada bank yang bermitra untuk bisa kembali normal 100 persen.

“Saya kira ini butuh dua sampai tiga minggu untuk semua bisa pulih lagi yaa,” ujarnya.

Namun demikian, dia menambahkan, bahwa sampai saat ini sudah ada beberapa ATM Jaringan Prima yang sudah bisa kembali digunakan. Meski begitu dirinya enggan membeberkan jumlah yang terdampak gangguan, ATM yang telah pulih kembali atau ATM yang masih terganggu.

Lebih lanjut dia mengatakan, nasabah yang tak bisa menggunakan ATM di wilayah tertentu, bisa menggunakan lebih dari 100 ribu mesin ATM Jaringan Prima. Bahkan sudah ada 64 bank mitra yang menggunakan ATM Jaringan Prima di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya jaringan Prima, Artajasa, Alto itu interkoneksi maka nasabah yang kesulitan bisa cari ATM yang lain. Kita juga terus komunikasi dengan PT Telkom, sekarang sudah recovery sebagian,” tegasnya.

Adapun ke-13 Bank Mitra Jaringan Prima adalah BRI Syariah, Bank Danamon, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Sinarmas, Rabobank, Bank Bukopin, Bank Victoria, Bank Syariah Bukopin, Bank BJK, Bank Mega, Maybank, dan Bank Muamalat.

Sebelumnya pada Jumat, 28 Agustus lalu ada sekitar 5.700 mesin ATM tidak bisa digunakan. Penyebabnya adalah pergeseran salah satu satelit milik PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

8 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

43 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

52 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago