Terminal Peti Kemas Semarang. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan efisiensi layanan melalui penerapan Terminal Booking System (TBS) di sejumlah pelabuhan, terutama pada terminal peti kemas.
Sistem digital ini diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan angkutan barang, mengurangi antrean, dan meningkatkan kepastian waktu layanan bagi pengguna jasa.
Direktur Operasi Pelindo, Putut Sri Muljanto, menjelaskan bahwa penerapan TBS merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam mewujudkan transformasi digital di sektor kepelabuhan.
“Dengan sistem ini, pergerakan truk di area pelabuhan menjadi lebih teratur, waktu tunggu dapat ditekan, dan proses bongkar muat berjalan lebih efisien sehingga dapat memperpendek port stay,” ujar Putut, dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca juga: Cara Pelindo Dorong UMK Sulteng Naik Kelas
Putut menambahkan, peningkatan efisiensi di pelabuhan turut mempercepat distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan baku industri. Dampaknya, hal ini dapat mendukung stabilitas harga serta ketersediaan barang di masyarakat.
Melalui TBS, setiap truk yang akan beraktivitas di terminal wajib melakukan pemesanan jadwal (booking) secara daring sebelum memasuki area pelabuhan.
Sistem ini mengatur slot waktu kedatangan dan kapasitas terminal, sehingga arus kendaraan dapat dikelola dengan terukur dan tidak menimbulkan penumpukan di gerbang maupun jalan akses pelabuhan.
TBS telah diterapkan di beberapa pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak, dan akan diperluas ke terminal-terminal lainnya di bawah pengelolaan Pelindo.
TBS membagi jadwal pelayanan dalam 3 slot per 8 jam di Tanjung Priok, 6 slot per 4 jam di Tanjung Perak, dan 8 slot per 3 jam di Tanjung Emas. Masing-masing dengan kapasitas maksimal kendaraan yang disesuaikan dengan kondisi terminal.
Baca juga: Bos Pelindo Hentikan Sementara Operasional Kapal Atasi Macet Horor di Tanjung Priok
Di lain sisi, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Tengah, Teguh Arif Handoko, menilai penerapan TBS memberikan dampak positif terhadap efisiensi layanan.
“Sekarang di Tanjung Emas, Semarang tak ada antrean truk, apalagi back up area untuk truk kontainer cukup luas, sehingga truk yang sudah booking tetapi belum memperoleh layanan bisa menunggu giliran di area yang sudah ditentukan,” ungkap Teguh.
Teguh menilai, sistem ini juga memperkuat prinsip transparansi dan keadilan, karena semua operator truk diwajibkan menggunakan mekanisme pemesanan yang sama tanpa pengecualian.
Putut menegaskan, keberhasilan penerapan TBS memerlukan kedisiplinan dari seluruh pihak, baik operator terminal, pengemudi truk, maupun pengguna jasa.
“Diperlukan kedisiplinan semua pihak agar sistem ini berjalan optimal. Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar proses adaptasi berlangsung lancar,” jelas Putut.
Pelindo turut memastikan bahwa implementasi TBS akan terus dievaluasi secara berkala. Saat ini, perusahaan tengah mempersiapkan integrasi sistem TBS dengan platform digital lainnya di lingkungan Pelindo, seperti sistem pelayanan kapal dan terminal, guna menciptakan konektivitas data yang lebih menyeluruh.
“Ke depan, kami akan memperluas implementasinya ke seluruh terminal Pelindo agar tercipta sistem yang lebih efisien, aman, transparan dan berdaya saing,” tutup Putut. (*) Steven Widjaja
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More