Keuangan

Atasi Keluhan Multifinance Hadapi Premanisme, OJK Berkoordinasi dengan APPI dan Penegak Hukum

Jakarta – Industri multifinance sedang berada di jalan terjal. Menurut Biro Riset Infobank dalam Kajian Rating 130 Multifinance Versi Infobank 2025, ada tiga tantangan berat yang dihadapi industri multifinance sampai akhir 2025.

Satu, pasar pembiayaan yang tertekan oleh melemahnya permintaan sebagai imbas dari anjloknya daya beli masyarakat. Indikatornya adalah penjualan kendaraan roda empat yang pada 2024 anjlok 13,9 persen menjadi 865.723 unit diperkirakan akan kembali menurun pada 2025.

Pada paruh pertama 2025, penjualan mobil ambruk 8,60 persen menjadi 374.741 atau ambruk 35.279 dari periode yang sama 2024 yang sebesar 410.020 unit.

Dua, ketatnya likuiditas yang telah terjadi beberapa tahun terakhir karena persaingan merebut dana masyarakat tidak hanya antar produk perbankan tapi juga Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan pemerintah maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Indikatornya, pertumbuhan kredit perbankan pun sudah masuk jalur lambat atau melambat dari 8,1 persen per Mei 2025, per Juni menjadi hanya 7,6 persen.


Baca juga: Distribusi Pembiayaan Multifinance: Jawa Dominan, Papua Selatan Tumbuh Signifikan

Tiga, risiko penurunan kualitas pembiayaan karena pendapatan masyarakat yang menurun bahkan hilang karena terkena badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Indikatornya, jumlah korban PHK dari tahun 2022 sampai Mei 2025 diperkirakan mencapai hampir 200.000 orang. Sempitnya lapangan kerja terlihat dari meningkatnya angka pengangguran.

Badai PHK membuat pengangguran meningkat, kriminalitas naik, dan banyak orang mencari perlindungan ke organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tragisnya, ormas bertindak seperti penegak hukum gelap yang menjadi tempat berlindung bagi debitur yang lari dari tanggung jawab untuk membayar tunggakannya ke perusahaan pembiayaan maupun bank.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengakui banyak anggotanya yang mendapatkan perlakukan intimidasi dari ormas, terutama saat mengambil unit kendaraan nasabah atau konsumen yang nunggak cicilan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah berkoordinasi dengan APPI untuk membantu permasalahan yang dihadapi industri pembiayaan terkait dengan premanisme ormas.

“Kami tentu membantu asosiasi, termasuk berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, tetapi kami kita tidak ingin menggembar-gemborkan ada yang sedang kita tempuh, karena kita tidak ingin pendekatan kami lakukan menimbulkan noise,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menjawab pertanyaan Infobanknews.com (22 Juli 2025).

Agusman menambahkan agar perusahaan pembiayaan tetap konsisten melakukan analisis kredit yang menyeluruh terhadap calon debitur dan saat melakukan penagihan maupun eksekusi mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan pembiayaan tentu harus selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, norma, dan etika dalam melakukan penagihan serta eksekusi terhadap debitur bermasalah,” imbuhnya.

Di tengah tekanan permintaan pasar dan tantangan kolektabilitas, kualitas pembiayaan industri multfinance masih terjaga. Menurut data OJK, non performing financing (NPF) multifinance berada pada posisi 2,57 persen per Mei 2025. Naik jika dibandingkan NPF per Mei 2024 yang sebesar 2,44 persen namun menurun jika dibandingkan NPF per Desember 2024 yang mencapai 2,70 persen.

Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Tumbuh Tipis Jadi Rp408,37 T di Mei 2025

Sedangkan piutang pembiayaan industri multifinance tumbuh terbatas sebesar 2,83 persen dan secara aset naik 2,65 persen. Perlambatan pertumbuhan bisnis sektor multifinance ini pun membuat pertumbuhan pembiayaan, sektor pembiayaan modal ventura, pembiayaan infrastruktur, lembaga keuangan mikro, pinjaman daring, pegadaian, SMI, SMF, PNM, dan Tapera (PVML), pun melambat hanya di 4,05 persen menjadi Rp951,89 triliun. Sedangkan aset PVML yang diisi 744 pelaku naik 5,74 persen menjadi Rp1.049,15 triliun.

“Sekitar 60 persen aset sektor PVML itu berasal dari industri pembiayaan yang diisi 145 perusahaan. Sebagian besar pembiayaan multifinance terpusat ke sektor otomotif, jadi penurunan penjualan kendaraan bermotor menyebabkan pertumbuhan industri pembiayaan pun ikut melambat,” ujar Agusman. (*) KM.

Galih Pratama

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

10 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

10 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

16 hours ago