Headline

Atasi Cybercrime, Bank Perlu Koordinasi Antarlembaga

Jakarta–Bank Indonesia (BI) memandang perbankan dalam negeri perlu berkoordinasi dengan banyak lembaga untuk membahas permasalahan kejahatan siber atau cybercrime.

Apalagi, masalah ini tidak hanya bisa datang dari internal, melainkan juga bisa datang dari eksternal.

“BI sendiri telah mengeluarkan peraturan penerapan managemen resiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh Bank umum yaitu PBI No 9 tahun 2007. Selain itu juga ada PBI No 16 tahun 2014 soal perlindungan konsumen pembayaran,” kata Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Edhie Natalis di acara Infobank – Telin Banking Technology Forum dengan tema “Sinergi Perbankan dan Teknologi dalam Menangkal Serangan Cybercrime pada Layanan Jasa Keuangan” di Ayana Midplaza Hotel Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

Dengan aturan tersebut kata Edhie kini yang jadi tantangan perbankan kini bagaimana mengatasi kesiapan sistem baik IT maupun personil (Sumber Daya Manusia).

Khusus terkait masalah personil, ia melihat masih ada beberapa bank yang menggunakan jasa outsource. Jika hal itu tidak dikelola dengan baik, maka bukan tidak mungkin ada potensi terjadinya pertukaran data atau jual beli data.

Melihat hal ini, maka edukasi pun menjadi sangat penting. Karena secanggih apapun teknologi yang diterapkan, jika nasabah lengah, bukan tidak mungkin bisa terkena serangan siber.

Seperti diketahui, mayoritas nasabah perbankan saat ini sudah secara online melakukan aktivitas keuangan. Dengan begitu ancaman buat nasabah ketika melakukan transaksi perbankan masih tetap ada dan perlu diwaspadai.

Selain diharapkan tidak sembarang memasukan data ke situs-situs yang dianggap berbahaya. Nasabah juga harus rutin secara periodik mengganti password atau PIN.

Di tempat yang sama Ketua Working Group IT Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas), Mohammad Guntur menuturkan implementasi keamanan sudah diterapkan perbankan untuk menghindari cybercrime, mulai dari implementasi keamanan sistem, monitoring dan audit sistem secara periodik, aktif melakukan takedown keberadaan situs phising, edukasi kepada nasabah melalui media masa serta mengembangkan solusi dalam mendeteksi, memantau dan memberikan tindakan preventif terhadap ancaman malware.

“Kerahasiaan data nasabah wajib menjadi perioritas dalam strategi keamanan teknologi informasi perbankan,” kata Guntur. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

6 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

9 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

9 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp16.512 T

Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More

11 hours ago

1 Dekade Modalku, Salurkan Pendanaan Rp9,2 Triliun ke 74 Ribu UKM

Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More

11 hours ago