Headline

Atasi Cybercrime, Bank Perlu Koordinasi Antarlembaga

Jakarta–Bank Indonesia (BI) memandang perbankan dalam negeri perlu berkoordinasi dengan banyak lembaga untuk membahas permasalahan kejahatan siber atau cybercrime.

Apalagi, masalah ini tidak hanya bisa datang dari internal, melainkan juga bisa datang dari eksternal.

“BI sendiri telah mengeluarkan peraturan penerapan managemen resiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh Bank umum yaitu PBI No 9 tahun 2007. Selain itu juga ada PBI No 16 tahun 2014 soal perlindungan konsumen pembayaran,” kata Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Edhie Natalis di acara Infobank – Telin Banking Technology Forum dengan tema “Sinergi Perbankan dan Teknologi dalam Menangkal Serangan Cybercrime pada Layanan Jasa Keuangan” di Ayana Midplaza Hotel Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

Dengan aturan tersebut kata Edhie kini yang jadi tantangan perbankan kini bagaimana mengatasi kesiapan sistem baik IT maupun personil (Sumber Daya Manusia).

Khusus terkait masalah personil, ia melihat masih ada beberapa bank yang menggunakan jasa outsource. Jika hal itu tidak dikelola dengan baik, maka bukan tidak mungkin ada potensi terjadinya pertukaran data atau jual beli data.

Melihat hal ini, maka edukasi pun menjadi sangat penting. Karena secanggih apapun teknologi yang diterapkan, jika nasabah lengah, bukan tidak mungkin bisa terkena serangan siber.

Seperti diketahui, mayoritas nasabah perbankan saat ini sudah secara online melakukan aktivitas keuangan. Dengan begitu ancaman buat nasabah ketika melakukan transaksi perbankan masih tetap ada dan perlu diwaspadai.

Selain diharapkan tidak sembarang memasukan data ke situs-situs yang dianggap berbahaya. Nasabah juga harus rutin secara periodik mengganti password atau PIN.

Di tempat yang sama Ketua Working Group IT Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas), Mohammad Guntur menuturkan implementasi keamanan sudah diterapkan perbankan untuk menghindari cybercrime, mulai dari implementasi keamanan sistem, monitoring dan audit sistem secara periodik, aktif melakukan takedown keberadaan situs phising, edukasi kepada nasabah melalui media masa serta mengembangkan solusi dalam mendeteksi, memantau dan memberikan tindakan preventif terhadap ancaman malware.

“Kerahasiaan data nasabah wajib menjadi perioritas dalam strategi keamanan teknologi informasi perbankan,” kata Guntur. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

SMI Tawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur Rp300 Miliar, Segini Kuponnya

Poin Penting PT SMI menawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur (ORIS) senilai hingga Rp300 miliar, terbuka untuk… Read More

5 hours ago

Unitlink Dikelola Selektif, MNC Life Utamakan Transparansi ke Nasabah

Poin Penting MNC Life fokus pertumbuhan berkualitas dengan menyeimbangkan ekspansi bisnis, kualitas investasi, dan manajemen… Read More

7 hours ago

Kantongi Restu RUPST, BNI Siap Eksekusi Buyback Saham Rp905,48 Miliar

Poin Penting BBNI setuju melakukan buyback saham Rp905,48 miliaruntuk stabilisasi harga dan fleksibilitas modal Saham… Read More

7 hours ago

KB Bank Ramadan Berbagi 2026: Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan

Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan… Read More

9 hours ago

Jamkrindo Perkuat Peran Sosial Lewat Program Safari Ramadan

Poin Penting Jamkrindo Safari Ramadan menyalurkan 100 paket sembako, santunan untuk 47 anak yatim, dan… Read More

9 hours ago

BEI Perkenalkan IDX Mobile Sharia, Permudah Akses Investasi Saham Syariah

Poin Penting BEI luncurkan IDX Mobile Sharia untuk memudahkan masyarakat belajar dan berinvestasi di pasar… Read More

9 hours ago