Jakarta–Bank Indonesia (BI) memandang perbankan dalam negeri perlu berkoordinasi dengan banyak lembaga untuk membahas permasalahan kejahatan siber atau cybercrime.
Apalagi, masalah ini tidak hanya bisa datang dari internal, melainkan juga bisa datang dari eksternal.
“BI sendiri telah mengeluarkan peraturan penerapan managemen resiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh Bank umum yaitu PBI No 9 tahun 2007. Selain itu juga ada PBI No 16 tahun 2014 soal perlindungan konsumen pembayaran,” kata Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Edhie Natalis di acara Infobank – Telin Banking Technology Forum dengan tema “Sinergi Perbankan dan Teknologi dalam Menangkal Serangan Cybercrime pada Layanan Jasa Keuangan” di Ayana Midplaza Hotel Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.
Dengan aturan tersebut kata Edhie kini yang jadi tantangan perbankan kini bagaimana mengatasi kesiapan sistem baik IT maupun personil (Sumber Daya Manusia).
Khusus terkait masalah personil, ia melihat masih ada beberapa bank yang menggunakan jasa outsource. Jika hal itu tidak dikelola dengan baik, maka bukan tidak mungkin ada potensi terjadinya pertukaran data atau jual beli data.
Melihat hal ini, maka edukasi pun menjadi sangat penting. Karena secanggih apapun teknologi yang diterapkan, jika nasabah lengah, bukan tidak mungkin bisa terkena serangan siber.
Seperti diketahui, mayoritas nasabah perbankan saat ini sudah secara online melakukan aktivitas keuangan. Dengan begitu ancaman buat nasabah ketika melakukan transaksi perbankan masih tetap ada dan perlu diwaspadai.
Selain diharapkan tidak sembarang memasukan data ke situs-situs yang dianggap berbahaya. Nasabah juga harus rutin secara periodik mengganti password atau PIN.
Di tempat yang sama Ketua Working Group IT Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas), Mohammad Guntur menuturkan implementasi keamanan sudah diterapkan perbankan untuk menghindari cybercrime, mulai dari implementasi keamanan sistem, monitoring dan audit sistem secara periodik, aktif melakukan takedown keberadaan situs phising, edukasi kepada nasabah melalui media masa serta mengembangkan solusi dalam mendeteksi, memantau dan memberikan tindakan preventif terhadap ancaman malware.
“Kerahasiaan data nasabah wajib menjadi perioritas dalam strategi keamanan teknologi informasi perbankan,” kata Guntur. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More