Jakarta – Mulai hari ini, Senin, 20 Maret 2023, pemerintah resmi memberlalukan insentif kendaraan listrik. Untuk pembelian motor listrik baru ataupun konversi dapat subsidi Rp7 juta.
Adapun merek motor listrik yang mendapatkan insentif harus memenuhi dua syarat utama, yakni produksi dalam negeri dan telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, di Tanah Air ada tiga merek motor listrik yang telah memenuhi syarat tersebut, yakni Selis, Gesits, dan Volta.
“Saat ini, produsen motor listrik yang sudah memenuhi TKDN 40%, ada Selis, Gesit, dan Volta” kata Agus beberapa waktu lalum
Dia melanjutkan, pemerintah juga menerapkan kuota pembelian kendaraan motor listrik yang mendapatkan insentif. Rinciannya, sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit dan konversi motor listrik 50.000 unit.
Cara dan Syarat Membeli Motor Listrik Subsidi
Penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor ataupun mobil listrik. Bukan langsung ke calon pembeli.
“Subsidinya diberikan ke produsen motor. Kalau ke produsen kita kontrolnya gampang,” ujar Agus.
Skemanya, kata Agus, konsumen bisa membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Kemudian, pihak dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli. Ini bertujuan memastikan layak atau tidak tidaknya mendapatkan bantuan subsidi.
“Ketika calon pembeli datang ke deaer, dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah calon pembeli berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem memang berhak, maka pembeli akan mendapatkan langsung potongan harga Rp7 juta,” jelas Agus.
Nantinya, lanjut Agus, dealer menginput calon pembeli motor listrik sesuai prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Setelah itu, bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas dan akan membayarkan bantuan sebesar Rp7 juta kepada produsen kendaraan motor listrik,” ungkap Agus.
Baca juga: Cara Dapatkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta
Harga Motor Listrik
Merek Gesits sendiri menawarkan beragam jenis motor listik. Misalnya, model G1 dan Raya. Untuk harga, Gesits G1 dibanderol Rp28,7 juta on the road (OTR) Jakarta, jika disubsidi menjadi 21,7 juta. Sedangkan harga normal Gesits Raya Rp27,99 juta OTR dipotong subsidi akan menjadi Rp20,99 juta.
Kemudian Volta, model motor listrik ini juga cukup beragam. Ambil contoh Volta S tipe Mandala yang dijual Rp19,15 juta OTR Pulau Jawa, jika disubsidi menjadi Rp12,15 juta.
Terakhir, merek motor listrik Selis. Di pasaran, ada Selis tipe Go Plus Single yang dibanderol Rp31 juta OTR Pulau Jawa. Setelah kena subsidi Rp7 juta akan menjadi Rp24 juta.(*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More