Otomotif

Asyik! Mulai Hari Ini Beli Motor Listrik dapat Subsidi

Jakarta –  Mulai hari ini, Senin, 20 Maret 2023, pemerintah resmi memberlalukan insentif kendaraan listrik. Untuk pembelian motor listrik baru ataupun konversi dapat subsidi Rp7 juta.

Adapun merek motor listrik yang mendapatkan insentif harus memenuhi dua syarat utama, yakni produksi dalam negeri dan telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, di Tanah Air  ada tiga merek motor listrik yang telah memenuhi syarat tersebut, yakni Selis, Gesits, dan Volta. 

“Saat ini, produsen motor listrik yang sudah memenuhi TKDN 40%, ada Selis, Gesit, dan Volta” kata Agus beberapa waktu lalum

Dia melanjutkan, pemerintah juga menerapkan kuota pembelian kendaraan motor listrik yang mendapatkan insentif. Rinciannya, sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit dan konversi motor listrik 50.000 unit.

Cara dan Syarat Membeli Motor Listrik Subsidi

Penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor ataupun mobil listrik. Bukan langsung ke calon pembeli.

“Subsidinya diberikan ke produsen motor. Kalau ke produsen kita kontrolnya gampang,” ujar Agus.

Skemanya, kata Agus, konsumen bisa membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Kemudian, pihak dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli. Ini bertujuan memastikan layak atau tidak tidaknya mendapatkan bantuan subsidi.

“Ketika calon pembeli datang ke deaer, dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah calon pembeli berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem memang berhak, maka pembeli akan mendapatkan langsung potongan harga Rp7 juta,” jelas Agus.

Nantinya, lanjut Agus, dealer menginput calon pembeli motor listrik sesuai prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

“Setelah itu, bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas dan akan membayarkan bantuan sebesar Rp7 juta kepada produsen kendaraan motor listrik,” ungkap Agus.

Baca juga: Cara Dapatkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Harga Motor Listrik 

Merek Gesits sendiri menawarkan beragam jenis motor listik. Misalnya, model G1 dan Raya. Untuk harga, Gesits G1 dibanderol Rp28,7 juta on the road (OTR) Jakarta, jika disubsidi menjadi 21,7 juta. Sedangkan harga normal Gesits Raya Rp27,99 juta OTR dipotong subsidi akan menjadi Rp20,99 juta.

Kemudian Volta, model motor listrik ini juga cukup beragam. Ambil contoh Volta S tipe Mandala yang dijual Rp19,15 juta OTR Pulau Jawa, jika disubsidi menjadi Rp12,15 juta.

Terakhir, merek motor listrik Selis. Di pasaran, ada Selis tipe Go Plus Single yang dibanderol Rp31 juta OTR Pulau Jawa. Setelah kena subsidi Rp7 juta akan menjadi Rp24 juta.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

1 hour ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago