Otomotif

Asyik! Mulai Hari Ini Beli Motor Listrik dapat Subsidi

Jakarta –  Mulai hari ini, Senin, 20 Maret 2023, pemerintah resmi memberlalukan insentif kendaraan listrik. Untuk pembelian motor listrik baru ataupun konversi dapat subsidi Rp7 juta.

Adapun merek motor listrik yang mendapatkan insentif harus memenuhi dua syarat utama, yakni produksi dalam negeri dan telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, di Tanah Air  ada tiga merek motor listrik yang telah memenuhi syarat tersebut, yakni Selis, Gesits, dan Volta. 

“Saat ini, produsen motor listrik yang sudah memenuhi TKDN 40%, ada Selis, Gesit, dan Volta” kata Agus beberapa waktu lalum

Dia melanjutkan, pemerintah juga menerapkan kuota pembelian kendaraan motor listrik yang mendapatkan insentif. Rinciannya, sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit dan konversi motor listrik 50.000 unit.

Cara dan Syarat Membeli Motor Listrik Subsidi

Penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor ataupun mobil listrik. Bukan langsung ke calon pembeli.

“Subsidinya diberikan ke produsen motor. Kalau ke produsen kita kontrolnya gampang,” ujar Agus.

Skemanya, kata Agus, konsumen bisa membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Kemudian, pihak dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli. Ini bertujuan memastikan layak atau tidak tidaknya mendapatkan bantuan subsidi.

“Ketika calon pembeli datang ke deaer, dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah calon pembeli berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem memang berhak, maka pembeli akan mendapatkan langsung potongan harga Rp7 juta,” jelas Agus.

Nantinya, lanjut Agus, dealer menginput calon pembeli motor listrik sesuai prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

“Setelah itu, bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas dan akan membayarkan bantuan sebesar Rp7 juta kepada produsen kendaraan motor listrik,” ungkap Agus.

Baca juga: Cara Dapatkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Harga Motor Listrik 

Merek Gesits sendiri menawarkan beragam jenis motor listik. Misalnya, model G1 dan Raya. Untuk harga, Gesits G1 dibanderol Rp28,7 juta on the road (OTR) Jakarta, jika disubsidi menjadi 21,7 juta. Sedangkan harga normal Gesits Raya Rp27,99 juta OTR dipotong subsidi akan menjadi Rp20,99 juta.

Kemudian Volta, model motor listrik ini juga cukup beragam. Ambil contoh Volta S tipe Mandala yang dijual Rp19,15 juta OTR Pulau Jawa, jika disubsidi menjadi Rp12,15 juta.

Terakhir, merek motor listrik Selis. Di pasaran, ada Selis tipe Go Plus Single yang dibanderol Rp31 juta OTR Pulau Jawa. Setelah kena subsidi Rp7 juta akan menjadi Rp24 juta.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

2 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

3 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

3 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

3 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

4 hours ago