Keuangan

Aswata dan 9LIVES Luncurkan Mobile Aplikasi Asuransi Kecelakaan Diri

Jakarta — PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) dan startup lnsurtech Korea, 9Lives, meluncurkan aplikasi mobile bernama “9lives” guna menyediakan produk asuransi kecelakaan diri, di Jakarta, Senin, 26 November 2018.

“9Lives” mencakup keseluruhan proses dari pembelian asuransi sampai dengan pengajuan klaim. Premi yang ditawarkan mulai dari Rp5.000, hingga Rp88.000 per tahun. Tertanggung juga dapat melakukan pengajuan klaim secara terpisah dari BPJS. Sebagai contoh, biaya lGD/UGD untuk kejadian kecelakaan memberikan pertanggungan fix Rp500.000, per klaim yang dapat digunakan sampai dengan dua kali per tahun, dengan premi rata-rata Rp8.500.

Presiden Direktur Aswata, Christian Wanandi, mengatakan, proses klaim melalui aplikasi ini dapat diselesaikan dengan upload dokumen yang diperlukan sehingga secara dramatis telah mengurangi panjangnya proses klaim asuransi. Hal ini memungkinkan penyelesaian klaim hanya membutuhkan waktu maksimal 5 hari kerja.

“Proses internal mengalami peningkatan dengan tujuan mempercepat penyelesaian klaim” ujar dia, dalam peluncuran aplikasi mobile tersebut di kantor pusat Aswata, Jakarta, Senin (26/11).

Baca juga: Aswata Targetkan Premi Rp10 Miliar dari Aplikasi 9Lives

Sementara itu, produk asuransi ini juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerja pabrik dan karyawan perusahaan. Industry Leaders seperti Hwaseung Indonesia dan IPCR telah membeli produk yang diberi istilah ”Payung Ungu” ini. Produk ini memberikan edukasi asuransi kepada karyawan yang belum terbiasa dengan asuransi dengan memperkenalkan cara memperluas kesejahteraan dengan cara praktis di luar asuransi wajib, seperti BPJS.

Aplikasi 9Lives baru tersedia di android. Pertama-tama, pengguna melakukan pendaftaran di aplikasi mobile melalui akun google mail (gmail) yang telah dimiliki. Setelah itu, pengguna memilih asuransi yang ingin dibeli, dari pilihan perhari sampai pertahun. Menu pembayaran yang digunakan melalui kartu kredit, ATM, debit, dan Go-pay. Klaim asuransi berupa paperless dengan menyampaikan lima informasi utama yaitu:
1. Kronologis rincian kecelakaan
2. Memilih jaminan yang dimiliki
3. Melakukan upload dokumen yang diminta
4. Mengisi informasi nomor rekening yang dimiliki
5. Memberikan pernyataan kebenaran. (Ayu Utami)

Risca Vilana

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

6 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

11 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

11 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

13 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

23 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

23 hours ago