Categories: Keuangan

Asuransi Umum Targetkan Kenaikan Premi 13%

Meski ekonomi melambat, industri asuransi umum optimis bisa mengalami kenaikan premi 13 persen. Namun mereka mensyaratkan beberapa hal. Gina Maftuhah

Jakarta–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi di semester kedua, premi asuransi umum akan tumbuh 13%. Hal ini dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini akan tumbuh 5,5%.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyebut bahwa meskipun perlambatan ekonomi dan daya beli masyarakat di tahun ini turun, asuransi umum masih bisa tumbuh. Di semester satu ini, AAUI mencatat premi bruto asuransi tumbuh 10,2% sebesar Rp28,08 triliun. Sedangkan selama semester pertama, AAUI mencatat pembayaran klaim sebesar Rp13,5 triliun.

“Kami sudah diajak berdiskusi dengan Bank Indonesia. Kami sampaikan, di semester kedua, kami masih yakin industri asuransi umum masih akan tumbuh 13 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,5 persen,” sebut Julian di paparan kuartal dua AAUI, Senin, 24 Agustus 2015.

Dia menyebut, angka pertumbuhan premi masih akan bisa mengalami kenaikan dengan asumsi belanja pemerintah, khususnya di bidang infrastruktur akan lebih kencang di akhir tahun. Apalagi, dia menambahkan, pemerintah juga memberikan ultimatum agar pemerintah daerah rajin-rajin menyerap anggaran.

“Kami memprediksi pertumbuhan premi khususnya terjadi pada asuransi kemdaraan bermotor dan juga harta benda,” tambahnya.

Julian menambahkan, di kuartal satu dan dua lalu, asuransi kendaraan bermotor memang menjadi salah satu motor penggerak premi. Hal ini juga akan terjadi pada semester dua mendatang khususnya karena adanya pameran kendaraan bermotor yang megakibatkan lonjakan pendapatan premi.

“Adapun soal klaim, kami melihat bahwa selama tidak ada kejadian katastropik(bencana alam) maka klaim masih akan bisa sejalan dengan pertumbuhan  premi,”tambahnya.

Selama semester satu, asuransi umum membayar Rp13,5 triliun atau tumbuh 37,3% dibandingkan semester satu tahun lalu. Lonjakan klaim paling besar terjadi pada asuransi pesawat udara dan satelit serta asuransi energi. Pesawat udara terjadi karena pembayaran atas klaim jatuhnya pesawat Air Asia. Sedangkan energi, karena iklim industri pertambangan yamg sedang buruk sehingga menyebabkan kenaikan klaim. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

1 hour ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

1 hour ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

2 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

3 hours ago