Categories: Keuangan

Asuransi Umum Targetkan Kenaikan Premi 13%

Meski ekonomi melambat, industri asuransi umum optimis bisa mengalami kenaikan premi 13 persen. Namun mereka mensyaratkan beberapa hal. Gina Maftuhah

Jakarta–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi di semester kedua, premi asuransi umum akan tumbuh 13%. Hal ini dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini akan tumbuh 5,5%.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyebut bahwa meskipun perlambatan ekonomi dan daya beli masyarakat di tahun ini turun, asuransi umum masih bisa tumbuh. Di semester satu ini, AAUI mencatat premi bruto asuransi tumbuh 10,2% sebesar Rp28,08 triliun. Sedangkan selama semester pertama, AAUI mencatat pembayaran klaim sebesar Rp13,5 triliun.

“Kami sudah diajak berdiskusi dengan Bank Indonesia. Kami sampaikan, di semester kedua, kami masih yakin industri asuransi umum masih akan tumbuh 13 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,5 persen,” sebut Julian di paparan kuartal dua AAUI, Senin, 24 Agustus 2015.

Dia menyebut, angka pertumbuhan premi masih akan bisa mengalami kenaikan dengan asumsi belanja pemerintah, khususnya di bidang infrastruktur akan lebih kencang di akhir tahun. Apalagi, dia menambahkan, pemerintah juga memberikan ultimatum agar pemerintah daerah rajin-rajin menyerap anggaran.

“Kami memprediksi pertumbuhan premi khususnya terjadi pada asuransi kemdaraan bermotor dan juga harta benda,” tambahnya.

Julian menambahkan, di kuartal satu dan dua lalu, asuransi kendaraan bermotor memang menjadi salah satu motor penggerak premi. Hal ini juga akan terjadi pada semester dua mendatang khususnya karena adanya pameran kendaraan bermotor yang megakibatkan lonjakan pendapatan premi.

“Adapun soal klaim, kami melihat bahwa selama tidak ada kejadian katastropik(bencana alam) maka klaim masih akan bisa sejalan dengan pertumbuhan  premi,”tambahnya.

Selama semester satu, asuransi umum membayar Rp13,5 triliun atau tumbuh 37,3% dibandingkan semester satu tahun lalu. Lonjakan klaim paling besar terjadi pada asuransi pesawat udara dan satelit serta asuransi energi. Pesawat udara terjadi karena pembayaran atas klaim jatuhnya pesawat Air Asia. Sedangkan energi, karena iklim industri pertambangan yamg sedang buruk sehingga menyebabkan kenaikan klaim. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

24 mins ago

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

34 mins ago

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

2 hours ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

2 hours ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

2 hours ago