Keuangan

Asuransi TRIPA Bocorkan Perkembangan Spin Off UUS, Kapan Rampung?

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) menargetkan akan melakukan pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha atau spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2026.

“Kita targetkan spin off UUS pada akhir tahun 2026. Walaupun OJK sudah meminta kita untuk maju lebih awal,” kata salah satu tim Spin Off Syariah TRIPA kepada Infobanknews, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ia mengatakan, tujuan melakukan pemisahan antara induk perusahaan dengan UUS ini lantaran asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini melihat besarnya potensi unit syariah.

“Kita ingin membesarkan syariahnya karena memang potensi cukup besar. Selain itu, secara historis bahwa TRIPA unit syariah itu menjadi unit usaha yang pertama,” jelasnya.

Baca juga : Bos Asuransi TRIPA Pamer Kinerja Positif dalam 5 Tahun Terakhir

Saat ini, kata dia, UUS TRIPA sudah memiliki badan hukum, yakni PT Asuransi Tri Pakarta Syariah yang sudah dibentuk sejak 2022 silam.

“Kita sudah ada badannya sebenarnya, dari tahun 2022 dibentuk. Karena diawal itu target spin off tahun 2024. Cuma karena ada regulasi P2SK dan POJK 11/2023, jadinya kita juga ikut mundur,” akunya.

Nantinya, pendirian badan usaha ini tentunya akan diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan syariah kepada anak perusahaan baru tersebut.

“Pengalihan prosedurnya tetap akan ada pemberitahuan kepada semua peserta,” terangnya.

Baca juga : Rayakan HUT ke-46, TRIPA Gelar Aksi Donor Darah

Pihaknya memastikan proses pengalihan tersebut berlangsung baik serta kualitas operasional dan juga pelayanan perusahaan tetap berjalan baik. Termasuk kepada para pemegang polis.

“Transisinya akan berjalan mulus. Tidak akan berdampak ke pemegang polis, liability  dan layanan existing kita,” pungkasnya.

Berdasarkan data perusahaan, kontribusi premi unit syariah per semester I/2024 tembus Rp34,936 miliar. Adapun per 31 Desember 2023, kontribusi premi Rp65,127 miliar.

“Kita menargetkan premi unit syariah pada 2024 mencapai Rp80 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

10 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

11 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago