Keuangan

Asuransi TRIPA Bocorkan Perkembangan Spin Off UUS, Kapan Rampung?

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) menargetkan akan melakukan pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha atau spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2026.

“Kita targetkan spin off UUS pada akhir tahun 2026. Walaupun OJK sudah meminta kita untuk maju lebih awal,” kata salah satu tim Spin Off Syariah TRIPA kepada Infobanknews, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ia mengatakan, tujuan melakukan pemisahan antara induk perusahaan dengan UUS ini lantaran asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini melihat besarnya potensi unit syariah.

“Kita ingin membesarkan syariahnya karena memang potensi cukup besar. Selain itu, secara historis bahwa TRIPA unit syariah itu menjadi unit usaha yang pertama,” jelasnya.

Baca juga : Bos Asuransi TRIPA Pamer Kinerja Positif dalam 5 Tahun Terakhir

Saat ini, kata dia, UUS TRIPA sudah memiliki badan hukum, yakni PT Asuransi Tri Pakarta Syariah yang sudah dibentuk sejak 2022 silam.

“Kita sudah ada badannya sebenarnya, dari tahun 2022 dibentuk. Karena diawal itu target spin off tahun 2024. Cuma karena ada regulasi P2SK dan POJK 11/2023, jadinya kita juga ikut mundur,” akunya.

Nantinya, pendirian badan usaha ini tentunya akan diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan syariah kepada anak perusahaan baru tersebut.

“Pengalihan prosedurnya tetap akan ada pemberitahuan kepada semua peserta,” terangnya.

Baca juga : Rayakan HUT ke-46, TRIPA Gelar Aksi Donor Darah

Pihaknya memastikan proses pengalihan tersebut berlangsung baik serta kualitas operasional dan juga pelayanan perusahaan tetap berjalan baik. Termasuk kepada para pemegang polis.

“Transisinya akan berjalan mulus. Tidak akan berdampak ke pemegang polis, liability  dan layanan existing kita,” pungkasnya.

Berdasarkan data perusahaan, kontribusi premi unit syariah per semester I/2024 tembus Rp34,936 miliar. Adapun per 31 Desember 2023, kontribusi premi Rp65,127 miliar.

“Kita menargetkan premi unit syariah pada 2024 mencapai Rp80 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

4 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

4 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago