Keuangan

Asuransi TRIPA Bocorkan Perkembangan Spin Off UUS, Kapan Rampung?

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) menargetkan akan melakukan pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha atau spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2026.

“Kita targetkan spin off UUS pada akhir tahun 2026. Walaupun OJK sudah meminta kita untuk maju lebih awal,” kata salah satu tim Spin Off Syariah TRIPA kepada Infobanknews, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ia mengatakan, tujuan melakukan pemisahan antara induk perusahaan dengan UUS ini lantaran asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini melihat besarnya potensi unit syariah.

“Kita ingin membesarkan syariahnya karena memang potensi cukup besar. Selain itu, secara historis bahwa TRIPA unit syariah itu menjadi unit usaha yang pertama,” jelasnya.

Baca juga : Bos Asuransi TRIPA Pamer Kinerja Positif dalam 5 Tahun Terakhir

Saat ini, kata dia, UUS TRIPA sudah memiliki badan hukum, yakni PT Asuransi Tri Pakarta Syariah yang sudah dibentuk sejak 2022 silam.

“Kita sudah ada badannya sebenarnya, dari tahun 2022 dibentuk. Karena diawal itu target spin off tahun 2024. Cuma karena ada regulasi P2SK dan POJK 11/2023, jadinya kita juga ikut mundur,” akunya.

Nantinya, pendirian badan usaha ini tentunya akan diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan syariah kepada anak perusahaan baru tersebut.

“Pengalihan prosedurnya tetap akan ada pemberitahuan kepada semua peserta,” terangnya.

Baca juga : Rayakan HUT ke-46, TRIPA Gelar Aksi Donor Darah

Pihaknya memastikan proses pengalihan tersebut berlangsung baik serta kualitas operasional dan juga pelayanan perusahaan tetap berjalan baik. Termasuk kepada para pemegang polis.

“Transisinya akan berjalan mulus. Tidak akan berdampak ke pemegang polis, liability  dan layanan existing kita,” pungkasnya.

Berdasarkan data perusahaan, kontribusi premi unit syariah per semester I/2024 tembus Rp34,936 miliar. Adapun per 31 Desember 2023, kontribusi premi Rp65,127 miliar.

“Kita menargetkan premi unit syariah pada 2024 mencapai Rp80 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

6 mins ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

12 mins ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

13 mins ago

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

1 hour ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

2 hours ago