Keuangan

Asuransi Tri Pakarta Bayar Klaim Blue Steel Industries

Jakarta — DKI Jakarta hampir setiap awal dan akhir tahun memiliki curah hujan yang begitu tinggi. Intesitas hujan yang tak kunjung usai menyebabkan PT Blue Steel Industries yang berlokasi di Marunda harus menghentikan operasionalnya untuk sementara. 

Bahkan hingga stok dari plat baja ringan atau yang biasa dikenal dengan plat galvanis sebanyak 606 koils rusak dan berkarat sehingga digunakan kembali dengan total kerugian hingga puluhan miliaran rupiah.

Namun melalui kerja sama yang dijalin oleh PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan PT Bank Negara Indoneaia (Persero) Tbk (BNI) SKM Jakarta Petojo, ternyata Benny pemilik PT Blue Steel Industries merupakan salah satu dari sekian puluh ribu nasabah TRIPA yang mengasuransikan aset usahanya. 

PT Asuransi Tri Pakarta adalah Perusahaan Asuransi Umum yang berdiri sejak 1978, yang hadir melindungi dan menjaga Aset para Nasabahnya. TRIPA memiliki jaringan kantor cabang yang tersebar di beberapa kota besar Indonesia, yaitu sebanyak 17 Kantor Cabang dan 34 Kantor Perwakilan dengan jumlah pegawai sebanyak 451 orang. TRIPA menyediakan berbagai produk asuransi umum seperti asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi gempa bumi, asuransi rekayasa serta produk-produk asuransi lainnya. Hal ini agar TRIPA lebih mudah dijangkau dan dekat dalam melayani setiap tertanggungnya. 

Dukungan Teknologi seperti menghadirkan aplikasi yang user-friendly berbasis android dan ios, yakni TRIPA Smart untuk menjawab kebutuhan para nasabah agar dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Pada situasi yang masih dilanda Pandemi Covid-19 ini, TRIPA masih dapat membukukan pertumbuhan laba 73,95% dalam setahunan pada kuartal ketiga 2020.

Melalui polis Asuransi Industrial All Risk (IAR) dengan polis atas nama BNI SKM Jakarta Petojo QQ PT. Blue Steel Industries, TRIPA menunaikan kewajibannya. Penyerahan klaim secara simbolis pada tanggal 21 Desember 2020 dilakukan oleh Agung Abadi, Direktur Utama Asuransi Tri Pakarta bersama Yongker Hutahaean, Pemimpin BNI SKM Jakarta Petojo yang diberikan langsung kepada Benny selaku pemilik PT. Blue Steel Industries . Pembayaran klaim diberikan dengan total penggantian kerugian yang dibayarkan oleh  PT Asuransi Tri Pakarta kepada tertanggung mencapai Rp20.296.448.446,-.

Pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, TRIPA tetap berkomitmen dalam memberikan yang terbaik dan di lain sisi juga untuk mendukung kegiatan bisnis atau usaha nasabah sehingga tetap dapat memiliki kepastian dalam melanjutkan kegiatan usahanya meskipun di situasi ekonomi yang memprihatinkan seperti saat ini. “Pasti dibayar klaimnya. Pasti aman dan nyaman nasabahnya,” tutup Agung Setiabudi dalam keterangannya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

1 hour ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

1 hour ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

3 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

5 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

5 hours ago