Keuangan

Asuransi Tri Pakarta Bayar Klaim Blue Steel Industries

Jakarta — DKI Jakarta hampir setiap awal dan akhir tahun memiliki curah hujan yang begitu tinggi. Intesitas hujan yang tak kunjung usai menyebabkan PT Blue Steel Industries yang berlokasi di Marunda harus menghentikan operasionalnya untuk sementara. 

Bahkan hingga stok dari plat baja ringan atau yang biasa dikenal dengan plat galvanis sebanyak 606 koils rusak dan berkarat sehingga digunakan kembali dengan total kerugian hingga puluhan miliaran rupiah.

Namun melalui kerja sama yang dijalin oleh PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan PT Bank Negara Indoneaia (Persero) Tbk (BNI) SKM Jakarta Petojo, ternyata Benny pemilik PT Blue Steel Industries merupakan salah satu dari sekian puluh ribu nasabah TRIPA yang mengasuransikan aset usahanya. 

PT Asuransi Tri Pakarta adalah Perusahaan Asuransi Umum yang berdiri sejak 1978, yang hadir melindungi dan menjaga Aset para Nasabahnya. TRIPA memiliki jaringan kantor cabang yang tersebar di beberapa kota besar Indonesia, yaitu sebanyak 17 Kantor Cabang dan 34 Kantor Perwakilan dengan jumlah pegawai sebanyak 451 orang. TRIPA menyediakan berbagai produk asuransi umum seperti asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi gempa bumi, asuransi rekayasa serta produk-produk asuransi lainnya. Hal ini agar TRIPA lebih mudah dijangkau dan dekat dalam melayani setiap tertanggungnya. 

Dukungan Teknologi seperti menghadirkan aplikasi yang user-friendly berbasis android dan ios, yakni TRIPA Smart untuk menjawab kebutuhan para nasabah agar dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Pada situasi yang masih dilanda Pandemi Covid-19 ini, TRIPA masih dapat membukukan pertumbuhan laba 73,95% dalam setahunan pada kuartal ketiga 2020.

Melalui polis Asuransi Industrial All Risk (IAR) dengan polis atas nama BNI SKM Jakarta Petojo QQ PT. Blue Steel Industries, TRIPA menunaikan kewajibannya. Penyerahan klaim secara simbolis pada tanggal 21 Desember 2020 dilakukan oleh Agung Abadi, Direktur Utama Asuransi Tri Pakarta bersama Yongker Hutahaean, Pemimpin BNI SKM Jakarta Petojo yang diberikan langsung kepada Benny selaku pemilik PT. Blue Steel Industries . Pembayaran klaim diberikan dengan total penggantian kerugian yang dibayarkan oleh  PT Asuransi Tri Pakarta kepada tertanggung mencapai Rp20.296.448.446,-.

Pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, TRIPA tetap berkomitmen dalam memberikan yang terbaik dan di lain sisi juga untuk mendukung kegiatan bisnis atau usaha nasabah sehingga tetap dapat memiliki kepastian dalam melanjutkan kegiatan usahanya meskipun di situasi ekonomi yang memprihatinkan seperti saat ini. “Pasti dibayar klaimnya. Pasti aman dan nyaman nasabahnya,” tutup Agung Setiabudi dalam keterangannya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

28 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

33 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago