Jakarta – PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) sebagai salah satu perusahaan asuransi umum pada hari ini (20/8) memperluas pangsa pasar retail melalui peluncuran produk UKM Partner.
Presiden Direktur TMI, Sancoyo Setiabudi, mengatakan bahwa, produk asuransi kerugian UKM Partner dikhususkan untuk pangsa pasar Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Kami yakin asuransi kerugian UKM Partner dari TMI dapat mendukung pelaku usaha UMKM dari sisi perlindungan terhadap aset, bisnis, pelanggan, dan karyawan,” ucap Sancoyo dalam sambutannya di Jakarta, 20 Agustus 2024.
Baca juga: Dua Hal Ini jadi Tantangan Utama Broker Asuransi di Indonesia
Ia juga menambahkan bahwa, latar belakang dilakukan peluncuran produk UKM Partner ini dikarenakan jumlah pelaku usaha UMKM saat ini telah mencapai 66 juta, dengan kontribusi sebesar 61 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) setara Rp9.580 triliun.
Sehingga, berdasarkan hal tersebut TMI menargetkan 10.000 nasabah di tahun pertama, lalu diperkirakan akan tumbuh di tahun berikutnya menjadi 26.000 nasabah, dan di tahun 2026 nasabah diproyeksikan akan tembus 50.000 UMKM.
Di sisi lain, Product Development Head TMI, Djoko Mulyono, menjelaskan, asuransi kerugian dari UKM Partner akan menyasar UMKM dari sektor perkantoran, layanan kesehatan, rekreasi, makanan, pendidikan, retail, kecantikan, termasuk gudang pribadi, pom bensin, bengkel mobil, dan showroom mobil.
“Dari perspektif produk, UKM Partner TMI adalah perangkat pengaman/safety tool kelangsungan usaha UMKM untuk memitigasi beragam risiko kerugian yang mungkin timbul, baik yang disebabkan oleh faktor keuangan, kecelakaan, kebakaran, pencurian, tanggung gugat hukum, gangguan rantai pasok, maupun bencana alam sehingga dapat dibangun rasa aman dan bebas cemas dalam berusaha,” ujar Djoko.
Djoko menuturkan, keunggulan dari asuransi kerugian UKM Partner oleh TMI di antaranya, proposisi sesuai bidang usaha dan fleksibilitas jaminan dan limit sesuai dengan kebutuhan dan budget pemilik usaha, lalu jaminan komprehensif, produk dirancang dalam bentuk paket, sehingga memudahkan proses pembelian, dan terakhir proses klaim yang sederhana sesuai karakteristik UMKM.
Baca juga: Industri Asuransi Harus Kredibel dan Bisa Dipercaya
“Keunggulan lain dari polis asuransi kerugian UKM Partner TMI adalah jaminan pembayaran atau pelaksanaan klaim yang cepat, mudah, dan telah diakui pelaku bisnis asuransi kerugian di Indonesia,” imbuhnya.
Adapun, para calon nasabah dapat membeli polis asuransi custom atau polis yang disesuaikan dengan kebutuhan dengan menghubungi agen asuransi TMI yang saat ini jumlahnya ada sekitar 500 agen dan tersebar di 12 kota di Indonesia.
Agen-agen tersebut akan melakukan penjualan, edukasi, penilaian risiko, hingga penerbitan polis elektronik (e-policy) asuransi kerugian yang sebaiknya diambil pelaku UMKM.
Ke depannya, produk ini juga akan dipasarkan melalui berbagai saluran distribusi lainnya seperti broker, e-commerce, dan institusi/komunitas terkait untuk menjangkau target UMKM yang lebih luas. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More