asuransi terorisme
Jakarta – Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia – Terorisme & Sabotase (KPIAI-TS) mengakui, masih ada berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam mengembangkan dan menumbuhkan pasar dari produk asuransi terorisme dan sabotase.
Adanya sejumlah persoalan tersebut, membuat KPIAI-TS terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan agar bisnis di asuransi terorisme dan sabotase bisa tumbuh lebih maksimal yang nantinya akan memberikan perlindungan bagi harta benda milik masyarakat atas kerusakan akibat aksi terorisme dan sabotase.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal E. R, di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan yang masih membayangi produk asuransi terorisme dan sabotase, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa membantu mencari solusi tersebut.
“Persoalan pertama, ada pemain-pemain asuransi yang bukan anggota KPIAI-TS. Perusahaan ini punya kapasitas sendiri dan reasuransi di luar negeri. Mereka tutup di sini dan lempar premi keluar negeri. Biasanya terdiri atas perusahaan yang memiliki grup dari konglomerat besar. Mereka berani karena dapat rate bersaing,” tegasnya. (Selanjutnya : Rate yang ditawarkan reasuransi dalam negeri kurang bersaing)
Page: 1 2
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More