Jakarta – Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia – Terorisme & Sabotase (KPIAI-TS) mengakui, masih ada berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam mengembangkan dan menumbuhkan pasar dari produk asuransi terorisme dan sabotase.
Adanya sejumlah persoalan tersebut, membuat KPIAI-TS terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan agar bisnis di asuransi terorisme dan sabotase bisa tumbuh lebih maksimal yang nantinya akan memberikan perlindungan bagi harta benda milik masyarakat atas kerusakan akibat aksi terorisme dan sabotase.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal E. R, di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan yang masih membayangi produk asuransi terorisme dan sabotase, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa membantu mencari solusi tersebut.
“Persoalan pertama, ada pemain-pemain asuransi yang bukan anggota KPIAI-TS. Perusahaan ini punya kapasitas sendiri dan reasuransi di luar negeri. Mereka tutup di sini dan lempar premi keluar negeri. Biasanya terdiri atas perusahaan yang memiliki grup dari konglomerat besar. Mereka berani karena dapat rate bersaing,” tegasnya. (Selanjutnya : Rate yang ditawarkan reasuransi dalam negeri kurang bersaing)
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More