Jakarta – Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia – Terorisme & Sabotase (KPIAI-TS) mengakui, masih ada berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam mengembangkan dan menumbuhkan pasar dari produk asuransi terorisme dan sabotase.
Adanya sejumlah persoalan tersebut, membuat KPIAI-TS terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan agar bisnis di asuransi terorisme dan sabotase bisa tumbuh lebih maksimal yang nantinya akan memberikan perlindungan bagi harta benda milik masyarakat atas kerusakan akibat aksi terorisme dan sabotase.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal E. R, di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan yang masih membayangi produk asuransi terorisme dan sabotase, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa membantu mencari solusi tersebut.
“Persoalan pertama, ada pemain-pemain asuransi yang bukan anggota KPIAI-TS. Perusahaan ini punya kapasitas sendiri dan reasuransi di luar negeri. Mereka tutup di sini dan lempar premi keluar negeri. Biasanya terdiri atas perusahaan yang memiliki grup dari konglomerat besar. Mereka berani karena dapat rate bersaing,” tegasnya. (Selanjutnya : Rate yang ditawarkan reasuransi dalam negeri kurang bersaing)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More