asuransi terorisme
Jakarta – Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia – Terorisme & Sabotase (KPIAI-TS) mengakui, masih ada berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam mengembangkan dan menumbuhkan pasar dari produk asuransi terorisme dan sabotase.
Adanya sejumlah persoalan tersebut, membuat KPIAI-TS terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan agar bisnis di asuransi terorisme dan sabotase bisa tumbuh lebih maksimal yang nantinya akan memberikan perlindungan bagi harta benda milik masyarakat atas kerusakan akibat aksi terorisme dan sabotase.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal E. R, di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan yang masih membayangi produk asuransi terorisme dan sabotase, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa membantu mencari solusi tersebut.
“Persoalan pertama, ada pemain-pemain asuransi yang bukan anggota KPIAI-TS. Perusahaan ini punya kapasitas sendiri dan reasuransi di luar negeri. Mereka tutup di sini dan lempar premi keluar negeri. Biasanya terdiri atas perusahaan yang memiliki grup dari konglomerat besar. Mereka berani karena dapat rate bersaing,” tegasnya. (Selanjutnya : Rate yang ditawarkan reasuransi dalam negeri kurang bersaing)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More