asuransi terorisme
Jakarta – Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia – Terorisme & Sabotase (KPIAI-TS) mengakui, masih ada berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam mengembangkan dan menumbuhkan pasar dari produk asuransi terorisme dan sabotase.
Adanya sejumlah persoalan tersebut, membuat KPIAI-TS terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan agar bisnis di asuransi terorisme dan sabotase bisa tumbuh lebih maksimal yang nantinya akan memberikan perlindungan bagi harta benda milik masyarakat atas kerusakan akibat aksi terorisme dan sabotase.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal E. R, di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan yang masih membayangi produk asuransi terorisme dan sabotase, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa membantu mencari solusi tersebut.
“Persoalan pertama, ada pemain-pemain asuransi yang bukan anggota KPIAI-TS. Perusahaan ini punya kapasitas sendiri dan reasuransi di luar negeri. Mereka tutup di sini dan lempar premi keluar negeri. Biasanya terdiri atas perusahaan yang memiliki grup dari konglomerat besar. Mereka berani karena dapat rate bersaing,” tegasnya. (Selanjutnya : Rate yang ditawarkan reasuransi dalam negeri kurang bersaing)
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More