Keuangan

Asuransi Tanggung Kerusakan Akibat Demo, Ini Cara Klaimnya

Jakarta – Kerusakan aset masyarakat maupun fasilitas publik akibat demonstrasi beberapa hari terakhir dapat ditanggung asuransi, asalkan polis diperluas dengan jaminan Riots, Strikes, and Malicious Damage (RSMD).

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, memastikan prosedur klaim RSMD tidak rumit.

“Kalau proses penyelesaian klaim tadi sudah saya sampaikan, itu ada prosedurnya. Sebenarnya tinggal diisi aplikasi klaimnya, nanti diajukan ke perusahaan penerbit polis,” jelas Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: Nilai Kerusakan Fasilitas Umum Pascademo Jakarta Capai Rp55 Miliar, Ini Rinciannya

Budi pun menegaskan tidak ada syarat khusus yang memberatkan.

“Tinggal dilengkapi bukti-bukti pendukung. Nilai pertanggungannya kembali kepada pihak tertanggung (sesuai polis yang berlaku),” katanya.

Kendaraan Rusak Tetap Bisa Diklaim

Budi juga memastikan klaim kendaraan bermotor yang rusak akibat kerusuhan tetap bisa diproses meski kondisinya parah.

“Kami memahami masyarakat, khususnya roda empat atau roda dua yang sudah terbakar, kadang-kadang evidensinya susah. Tapi kami yakin di perusahaan penerbit polis semuanya ada, seperti nomor rangka dan nomor polisi. Itu bisa teridentifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Aset Rusak Imbas Demo, AAUI Dorong Industri Percepat Proses Klaim Asuransi

Untuk bangunan, lanjut Budi, nilai ganti rugi akan disesuaikan dengan pertanggungan awal dan perhitungan pihak independen.

“Kalau kendaraan sudah terbakar, otomatis itu dibayar total loss sesuai nilai pertanggungan di awal. Sedangkan untuk bangunan, nanti dihitung berapa yang bisa diganti sesuai dengan ketentuan polis,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

2 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

12 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

12 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

13 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

13 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

14 hours ago