Keuangan

Asuransi Sinar Mas Usul Pembentukan Konsorsium Asuransi Wajib TPL, Ini Alasannya

Jakarta – Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir mengusulkan agar asuransi wajib atau Third Party Liability (TPL) di Indonesia dikelola melalui skema konsorsium. Menurutnya, penerapan konsorsium akan meningkatkan persaingan dalam layanan dan memastikan efisiensi dalam pembayaran klaim.

“Sebaiknya harus konsorsium, bisa 2 atau 3 konsorsium atau berapa lah. Supaya apa? Bersaing dalam layanan,” ujarnya dalam acara media gathering di Jakarta, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan bahwa dalam skema konsorsium, biasanya terdapat satu pemimpin (leader) yang bertanggung jawab memastikan anggota konsorsium memenuhi kewajiban pembayaran klaim asuransi wajib TPL.

Baca juga: RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

“Skema konsorsium biasanya satu konsorsium ada satu leader, lalu ada beberapa member di dalamnya. Tugas leader memastikan para anggotanya membayar klaim,” tambahnya.

Skema konsorsium memungkinkan beberapa perusahaan asuransi untuk berbagi risiko dan sumber daya, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan andal kepada pemegang polis.

Lebih lanjut, Dumasi menyarankan bahwa perusahaan asuransi umum yang ingin bergabung dalam konsorsium harus memenuhi syarat tertentu, termasuk modal minimum dan Risk-Based Capital (RBC) yang mencukupi. Selain itu, perusahaan tersebut harus memiliki teknologi yang memadai untuk mendukung operasionalnya.

Baca juga: AAUI Dorong Digitalisasi dan AI dalam Implementasi Asuransi Wajib Kendaraan

Ia menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan aturan ini untuk memastikan hanya perusahaan yang sehat secara finansial dan berteknologi tinggi yang dapat berpartisipasi dalam konsorsium.

“OJK yang harus atur itu nanti, jadi ada syarat modal minimum dan RBC-nya tidak boleh di bawah 120 persen,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

6 hours ago