Keuangan

Asuransi Sinar Mas Usul Pembentukan Konsorsium Asuransi Wajib TPL, Ini Alasannya

Jakarta – Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir mengusulkan agar asuransi wajib atau Third Party Liability (TPL) di Indonesia dikelola melalui skema konsorsium. Menurutnya, penerapan konsorsium akan meningkatkan persaingan dalam layanan dan memastikan efisiensi dalam pembayaran klaim.

“Sebaiknya harus konsorsium, bisa 2 atau 3 konsorsium atau berapa lah. Supaya apa? Bersaing dalam layanan,” ujarnya dalam acara media gathering di Jakarta, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan bahwa dalam skema konsorsium, biasanya terdapat satu pemimpin (leader) yang bertanggung jawab memastikan anggota konsorsium memenuhi kewajiban pembayaran klaim asuransi wajib TPL.

Baca juga: RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

“Skema konsorsium biasanya satu konsorsium ada satu leader, lalu ada beberapa member di dalamnya. Tugas leader memastikan para anggotanya membayar klaim,” tambahnya.

Skema konsorsium memungkinkan beberapa perusahaan asuransi untuk berbagi risiko dan sumber daya, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan andal kepada pemegang polis.

Lebih lanjut, Dumasi menyarankan bahwa perusahaan asuransi umum yang ingin bergabung dalam konsorsium harus memenuhi syarat tertentu, termasuk modal minimum dan Risk-Based Capital (RBC) yang mencukupi. Selain itu, perusahaan tersebut harus memiliki teknologi yang memadai untuk mendukung operasionalnya.

Baca juga: AAUI Dorong Digitalisasi dan AI dalam Implementasi Asuransi Wajib Kendaraan

Ia menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan aturan ini untuk memastikan hanya perusahaan yang sehat secara finansial dan berteknologi tinggi yang dapat berpartisipasi dalam konsorsium.

“OJK yang harus atur itu nanti, jadi ada syarat modal minimum dan RBC-nya tidak boleh di bawah 120 persen,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

7 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

7 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago