Keuangan

Asuransi Sinar Mas Usul Pembentukan Konsorsium Asuransi Wajib TPL, Ini Alasannya

Jakarta – Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir mengusulkan agar asuransi wajib atau Third Party Liability (TPL) di Indonesia dikelola melalui skema konsorsium. Menurutnya, penerapan konsorsium akan meningkatkan persaingan dalam layanan dan memastikan efisiensi dalam pembayaran klaim.

“Sebaiknya harus konsorsium, bisa 2 atau 3 konsorsium atau berapa lah. Supaya apa? Bersaing dalam layanan,” ujarnya dalam acara media gathering di Jakarta, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan bahwa dalam skema konsorsium, biasanya terdapat satu pemimpin (leader) yang bertanggung jawab memastikan anggota konsorsium memenuhi kewajiban pembayaran klaim asuransi wajib TPL.

Baca juga: RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

“Skema konsorsium biasanya satu konsorsium ada satu leader, lalu ada beberapa member di dalamnya. Tugas leader memastikan para anggotanya membayar klaim,” tambahnya.

Skema konsorsium memungkinkan beberapa perusahaan asuransi untuk berbagi risiko dan sumber daya, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan andal kepada pemegang polis.

Lebih lanjut, Dumasi menyarankan bahwa perusahaan asuransi umum yang ingin bergabung dalam konsorsium harus memenuhi syarat tertentu, termasuk modal minimum dan Risk-Based Capital (RBC) yang mencukupi. Selain itu, perusahaan tersebut harus memiliki teknologi yang memadai untuk mendukung operasionalnya.

Baca juga: AAUI Dorong Digitalisasi dan AI dalam Implementasi Asuransi Wajib Kendaraan

Ia menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menetapkan aturan ini untuk memastikan hanya perusahaan yang sehat secara finansial dan berteknologi tinggi yang dapat berpartisipasi dalam konsorsium.

“OJK yang harus atur itu nanti, jadi ada syarat modal minimum dan RBC-nya tidak boleh di bawah 120 persen,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

9 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

18 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

19 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

19 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

20 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

21 hours ago