News Update

Asuransi Sinar Mas Kembali Bayar Klaim Akibat Gempa Palu

Palu–PT Asuransi Sinar Mas kembali mempercepat penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Lewat pembayaran klaim, perseroan berharap mempercepat proses pemulihan di Palu.

“Pemulihan akibat Gempa Palu harus segera dilakukan, Asuransi Sinar Mas terus mempercepat proses penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian. Pembayaran klaim hari ini menjadi bukti komitment kami kepada nasabah,” ujar Suwanto, Pimpinan Wilayah V Asuransi Sinar Mas dalam keterangannya yang diterima redaksi Rabu (7/11).

Pada Rabu, 07 November 2018, Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran interim payment klaim property kepada 5 orang nasabah yang bangunan rumah atau tokonya mengalami kerusakan akibat gempa.

Kelima nasabah yang menerima pembayaran interim payment adalah Yudi Martono sebesar Rp65 juta, Kamarudin sebesar Rp15 juta, Moh. Rizal sebesar Rp32,63 juta, Hasniati sebesar Rp14,25 juta, dan Natalia Anastasia Tejalaksana sebesar Rp87,5 juta. Selain itu pada hari yang sama juga dilakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor kepada nasabah dari PT Hasjrat Multifinance yaitu Fauziah sebesar Rp79,53 juta.

“Atas nama OJK, kami mengapresiasi pembayaran klaim yang dilakukan Asuransi Sinar Mas pada hari ini, hal ini juga dapat mengurangi keluh kesah nasabah asuransi. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan asuransi lain,” sambung Moh Syukri A Yunus, Kepala OJK Prov Sulawesi Tengah.

Hingga tanggal 6 November 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 85 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Properti adalah sebesar Rp2.536 triliun dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor sebesar Rp1,41 miliar.

Sebelumnya pembayaran interim payment klaim juga sudah dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2018 kepada PT Palu Graha Sejahtera sebesar Rp10,28 miliar dan pada tanggal 22 Oktober 2018 kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) sebesar Rp9,99 miliar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

23 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago