News Update

Asuransi Sinar Mas Kembali Bayar Klaim Akibat Gempa Palu

Palu–PT Asuransi Sinar Mas kembali mempercepat penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Lewat pembayaran klaim, perseroan berharap mempercepat proses pemulihan di Palu.

“Pemulihan akibat Gempa Palu harus segera dilakukan, Asuransi Sinar Mas terus mempercepat proses penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian. Pembayaran klaim hari ini menjadi bukti komitment kami kepada nasabah,” ujar Suwanto, Pimpinan Wilayah V Asuransi Sinar Mas dalam keterangannya yang diterima redaksi Rabu (7/11).

Pada Rabu, 07 November 2018, Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran interim payment klaim property kepada 5 orang nasabah yang bangunan rumah atau tokonya mengalami kerusakan akibat gempa.

Kelima nasabah yang menerima pembayaran interim payment adalah Yudi Martono sebesar Rp65 juta, Kamarudin sebesar Rp15 juta, Moh. Rizal sebesar Rp32,63 juta, Hasniati sebesar Rp14,25 juta, dan Natalia Anastasia Tejalaksana sebesar Rp87,5 juta. Selain itu pada hari yang sama juga dilakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor kepada nasabah dari PT Hasjrat Multifinance yaitu Fauziah sebesar Rp79,53 juta.

“Atas nama OJK, kami mengapresiasi pembayaran klaim yang dilakukan Asuransi Sinar Mas pada hari ini, hal ini juga dapat mengurangi keluh kesah nasabah asuransi. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan asuransi lain,” sambung Moh Syukri A Yunus, Kepala OJK Prov Sulawesi Tengah.

Hingga tanggal 6 November 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 85 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Properti adalah sebesar Rp2.536 triliun dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor sebesar Rp1,41 miliar.

Sebelumnya pembayaran interim payment klaim juga sudah dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2018 kepada PT Palu Graha Sejahtera sebesar Rp10,28 miliar dan pada tanggal 22 Oktober 2018 kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) sebesar Rp9,99 miliar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

52 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

57 mins ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

4 hours ago