News Update

Asuransi Sinar Mas Kembali Bayar Klaim Akibat Gempa Palu

Palu–PT Asuransi Sinar Mas kembali mempercepat penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Lewat pembayaran klaim, perseroan berharap mempercepat proses pemulihan di Palu.

“Pemulihan akibat Gempa Palu harus segera dilakukan, Asuransi Sinar Mas terus mempercepat proses penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian. Pembayaran klaim hari ini menjadi bukti komitment kami kepada nasabah,” ujar Suwanto, Pimpinan Wilayah V Asuransi Sinar Mas dalam keterangannya yang diterima redaksi Rabu (7/11).

Pada Rabu, 07 November 2018, Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran interim payment klaim property kepada 5 orang nasabah yang bangunan rumah atau tokonya mengalami kerusakan akibat gempa.

Kelima nasabah yang menerima pembayaran interim payment adalah Yudi Martono sebesar Rp65 juta, Kamarudin sebesar Rp15 juta, Moh. Rizal sebesar Rp32,63 juta, Hasniati sebesar Rp14,25 juta, dan Natalia Anastasia Tejalaksana sebesar Rp87,5 juta. Selain itu pada hari yang sama juga dilakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor kepada nasabah dari PT Hasjrat Multifinance yaitu Fauziah sebesar Rp79,53 juta.

“Atas nama OJK, kami mengapresiasi pembayaran klaim yang dilakukan Asuransi Sinar Mas pada hari ini, hal ini juga dapat mengurangi keluh kesah nasabah asuransi. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan asuransi lain,” sambung Moh Syukri A Yunus, Kepala OJK Prov Sulawesi Tengah.

Hingga tanggal 6 November 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 85 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Properti adalah sebesar Rp2.536 triliun dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bermotor sebesar Rp1,41 miliar.

Sebelumnya pembayaran interim payment klaim juga sudah dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2018 kepada PT Palu Graha Sejahtera sebesar Rp10,28 miliar dan pada tanggal 22 Oktober 2018 kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) sebesar Rp9,99 miliar. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

22 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

28 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago