News Update

Asuransi Sinar Mas Kembali Bayar Klaim Akibat Banjir 2020 Rp1,16 Milyar

Jakarta – Asuransi Sinar Mas kembali melanjutkan komitment pembayaran klaim asuransi untuk para nasabah yang terkena musibah banjir pada awal tahun 2020 lalu.

Kali ini pembayaran klaim dilakukan kepada 4 orang Tertanggung yang mobilnya mengalami kerugian yaitu PT Sarana Luas Maju Kimia, PT Tirta Buana Kemindo, PT Transpacific Finance, dan Paskalina PN Singara. Kendaraan Tertanggung mengalami kerusakan dan dikategorikan sebagai Kerugian Total atau Total Loss. Total nilai pembayaran klaim yang diserahkan bagi ke 4 nasabah adalah sebesar Rp1,16 miliar.

“Pembayaran klaim ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian para nasabah akibat banjir. Hal ini juga sesuai dengan imbauan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar segera memproses penanganan klaim yang terdampak banjir, dan juga bukti komitmen Serving With Heart kami kepada para nasabah,” kata Aryanto Alimin, Direktur PT Asuransi Sinar Mas di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Sebelumnya pada 24 Januari 2020 lalu, Asuransi Sinar Mas juga telah melakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan kepada 2 orang nasabah yang juga mengalami kerugian akibat dampak banjir dengan total nilai klaim sebesar Rp1,23 miliar. Dengan pembayaran klaim hari ini, total nilai klaim akibat banjir yang telah dibayarkan oleh ASM adalah sebesar Rp2,38 miliar.

Sejak awal Januari 2020, Asuransi Sinar Mas telah menerima total 442 laporan klaim banjir dari nasabah, terdiri dari 233 klaim asuransi kendaraan bermotor, 206 klaim asuransi kebakaran (property) dan 3 klaim asuransi engineering. Selain itu layanan Mobil Derek Asuransi Sinar Mas dan rekanan telah menderek 170 kendaraan yang terendam akibat dampak banjir.

Layanan mobil derek ini juga diberikan kepada para nasabah yang tidak memiliki jaminan banjir. Adapun total nilai estimasi kerugian nasabah Asuransi Sinar Mas akibat banjir ini adalah sebesar Rp40,792 Milyar.

“Sejak awal saya percaya pada Asuransi Sinar Mas dan saya pun telah menjadi nasabah selama 12 tahun. Mulai dari proses pelaporan dan kemudian proses evakuasi derek dari tim Asuransi Sinar Mas sangat cepat. Pembayaran klaim ini sangat membantu menghilangkan rasa khawatir serta pusing atas kerugian yang saya alami oleh karena musibah banjir yang lalu,” jelas Paskalina saat acara seremoni. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

1 hour ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

2 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

3 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

4 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

4 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

4 hours ago