Jakarta – PT Asuransi Sinar Mas kembali membuktikan komitment pelayanannya kepada nasabah melalui pembayaran klaim asuransi kredit pembiayaan kepada PT PPA Finance. Nilai pembayaran klaim yang diserahkan total sebesar Rp12,53 miliar dan telah dibayarkan pada tanggal 19 Juli 2020.
Klaim asuransi kredit tersebut terjadi karena kegagalan debitur PT PPA Finance yang tidak dapat melakukan kewajiban pembayaran kepada PT PPA Finance.
Kondisi pandemi COVID-19, tidak mengurangi komitment PT Asuransi Sinar Mas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para nasabahnya.
Pembayaran klaim ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kerjasama yang baik antara PT Asuransi Sinar Mas dengan PT PPA Finance yang telah terjalin sejak tahun 2017 dalam hal penyediaan asuransi bagi para debitur PT PPA Finance.
“Kecepatan pembayaran klaim telah menjadi komitmen dari PT Asuransi Sinar Mas. Kami ingin agar nasabah dapat segera mendapatkan recovery akibat kerugian yang terjadi sehingga menjaga keberlangsungan usaha mereka,” ujar Njoman Sudartha, Direktur PT Asuransi Sinar Mas saat acara seremoni penyerahan klaim, Jumat, 14 Agustus 2020.
Sementara itu, Renny O. Rorong, selaku Direktur Utama PPA Finance mengatakan, pada bulan Juli 2020, pembayaran pencairan klaim cair atas pengajuan kami sebesar Rp12,5 Miliar Rupiah.
Adapun transaksi dari Asuransi Sinar Mas kepada PPA Finance, 70% dari nilai kerugian PPA Finance.
“Atas pembayaran klaim tersebut kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan komitmennya. Dengan adanya pencairan klaim ini membuktikan, sudah memilih satu partner bisnis yang tepat.” ujar Renny O.
Seperti diketahui, risiko atas pemberian fasilitas pembiayaan dapat terjadi kapan saja dan tidak dapat diprediksi, oleh karena itu diperlukan adanya proteksi dengan produk Asuransi Kredit.
Selain produk Asuransi Kredit, PT Asuransi Sinar Mas juga mempunyai produk penjaminan lainnya seperti Surety Bond, Kontra Bank Garansi dan lain – lain.
Salah satu anak perusahaan PT Asuransi Sinar Mas yakni PT Sinarmas Penjaminan Kredit memberikan layanan jasa dalam bidang penjaminan kredit, yang salah satu produknya adalah memberikan penjaminan kredit guna mendapatkan kemudahan memperoleh kredit dari Lembaga Keuangan Bank / Non Bank. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More