Snapshot

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Gempa Palu

Direktur Asuransi Sinar Mas, Marten P Lalamentik (kedua kiri) didampingi Direktur Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika (kiri) memberikan klaim kepada Direktur PT Palu Graha Sejahtera Trisna Ignatius (ketiga kanan) di Jakarta 17/10/2018. Asuransi Sinar Mas melakukan tindakan proaktif dengan membuktikan komitmenya ke nasabah dengan membayar interim payment sebesar Rp10,275 Miliar kepada PT Palu Graha Sejahtera. Pembayaran ini kami lakukan untuk membantu mempercepat pemulihan akibat gempa berkekuatan 7,4 SR dan diikuti dengan tsunami yang melanda wilayah Palu.

Hingga tanggal 16 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 39 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Properti adalah sebesar Rp261,998 Miliar dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp992,945 juta. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

31 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

36 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago