Direktur Asuransi Sinar Mas, Marten P Lalamentik (kedua kiri) didampingi Direktur Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika (kiri) memberikan klaim kepada Direktur PT Palu Graha Sejahtera Trisna Ignatius (ketiga kanan) di Jakarta 17/10/2018. Asuransi Sinar Mas melakukan tindakan proaktif dengan membuktikan komitmenya ke nasabah dengan membayar interim payment sebesar Rp10,275 Miliar kepada PT Palu Graha Sejahtera. Pembayaran ini kami lakukan untuk membantu mempercepat pemulihan akibat gempa berkekuatan 7,4 SR dan diikuti dengan tsunami yang melanda wilayah Palu.
Hingga tanggal 16 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 39 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Properti adalah sebesar Rp261,998 Miliar dan USD100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp992,945 juta. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More