Keuangan

Asuransi Simas Jiwa Gelar Seminar Terkait Pencucian Uang

Jakarta – PT Asuransi Simas Jiwa, bersama Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Sinarmas Financial Services, PT Bank Sinarmas Tbk menyelenggarakan acara Dialektika Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan serta pengendalian internal perusahaan, dalam pencegahan aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Dimana hal tersebut menjadi salah satu perhatian dan isu terbesar negara saat ini.

“Kita mendapatkan banyak pencerahan, pelatihan serta masukan dari bapak Komisaris Polisi Adrianus dari Bareskrim Polri, yang mana menjadi salah satu institusi penegak hukum terdepan yang diberikan wewenang oleh undang-undang, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo di Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.

Acara ini sendiri selain dihadiri Komisaris Polisi (Kompol) Adrianus Wilmar Bawimbang, dan I.J. Soegeng Wibowo, juga dihadiri Hanafi Himawan selaku Direktur Kepatuhan Bank Sinarmas, beserta para jajaran Direktur dan Komisaris.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun oleh perusahaan, dimana tahun lalu Asuransi Simas Jiwa juga mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai narasumber.

Sesuai dengan Peraturan No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan SE OJK No. 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Industri Keuangan Non-Bank.

Inti aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Selain untuk memenuhi kewajiban perusahaan di atas, bahwa program APU dan PPT menjadi perhatian pemerintah pada beberapa tahun belakangan ini dikarenakan proses pendaftaran Indonesia menjadi member FATF (Financial Action Task Force).

Dimana salah satu kewajiban dari 40 rekomendasi yang harus dilakukan Indonesia adalah penerapan program APU dan PPT ini, Bank Sinarmas dipilih sebagai salah satu objek penilaian penerapan APU dan PPT yang mewakili Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) di Indonesia.

“Perlu di ingat bahwa rasio kejahatan mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentunya kita semua berharap acara seperti ini dapat rutin di selenggarakan sehingga seluruh perusahaan konglomerasi keuangan Sinarmas Financial Services dapat terupdate hal-hal baru yang sedang terjadi,” tambah Hanafi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.151

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More

1 hour ago

IHSG Berpotensi Melemah, Simak 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

15 hours ago

Additiv-Syailendra Capital Perluas Distribusi Produk Keuangan

Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More

15 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

20 hours ago