Keuangan

Asuransi Simas Jiwa Gelar Seminar Terkait Pencucian Uang

Jakarta – PT Asuransi Simas Jiwa, bersama Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Sinarmas Financial Services, PT Bank Sinarmas Tbk menyelenggarakan acara Dialektika Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan serta pengendalian internal perusahaan, dalam pencegahan aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Dimana hal tersebut menjadi salah satu perhatian dan isu terbesar negara saat ini.

“Kita mendapatkan banyak pencerahan, pelatihan serta masukan dari bapak Komisaris Polisi Adrianus dari Bareskrim Polri, yang mana menjadi salah satu institusi penegak hukum terdepan yang diberikan wewenang oleh undang-undang, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo di Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.

Acara ini sendiri selain dihadiri Komisaris Polisi (Kompol) Adrianus Wilmar Bawimbang, dan I.J. Soegeng Wibowo, juga dihadiri Hanafi Himawan selaku Direktur Kepatuhan Bank Sinarmas, beserta para jajaran Direktur dan Komisaris.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun oleh perusahaan, dimana tahun lalu Asuransi Simas Jiwa juga mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai narasumber.

Sesuai dengan Peraturan No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan SE OJK No. 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Industri Keuangan Non-Bank.

Inti aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Selain untuk memenuhi kewajiban perusahaan di atas, bahwa program APU dan PPT menjadi perhatian pemerintah pada beberapa tahun belakangan ini dikarenakan proses pendaftaran Indonesia menjadi member FATF (Financial Action Task Force).

Dimana salah satu kewajiban dari 40 rekomendasi yang harus dilakukan Indonesia adalah penerapan program APU dan PPT ini, Bank Sinarmas dipilih sebagai salah satu objek penilaian penerapan APU dan PPT yang mewakili Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) di Indonesia.

“Perlu di ingat bahwa rasio kejahatan mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentunya kita semua berharap acara seperti ini dapat rutin di selenggarakan sehingga seluruh perusahaan konglomerasi keuangan Sinarmas Financial Services dapat terupdate hal-hal baru yang sedang terjadi,” tambah Hanafi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

6 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

6 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

6 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

6 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

6 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

8 hours ago