Keuangan

Asuransi Simas Jiwa Gelar Seminar Terkait Pencucian Uang

Jakarta – PT Asuransi Simas Jiwa, bersama Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Sinarmas Financial Services, PT Bank Sinarmas Tbk menyelenggarakan acara Dialektika Hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan serta pengendalian internal perusahaan, dalam pencegahan aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Dimana hal tersebut menjadi salah satu perhatian dan isu terbesar negara saat ini.

“Kita mendapatkan banyak pencerahan, pelatihan serta masukan dari bapak Komisaris Polisi Adrianus dari Bareskrim Polri, yang mana menjadi salah satu institusi penegak hukum terdepan yang diberikan wewenang oleh undang-undang, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo di Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.

Acara ini sendiri selain dihadiri Komisaris Polisi (Kompol) Adrianus Wilmar Bawimbang, dan I.J. Soegeng Wibowo, juga dihadiri Hanafi Himawan selaku Direktur Kepatuhan Bank Sinarmas, beserta para jajaran Direktur dan Komisaris.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun oleh perusahaan, dimana tahun lalu Asuransi Simas Jiwa juga mengadakan kegiatan serupa dengan mengundang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai narasumber.

Sesuai dengan Peraturan No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan SE OJK No. 37/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Industri Keuangan Non-Bank.

Inti aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Selain untuk memenuhi kewajiban perusahaan di atas, bahwa program APU dan PPT menjadi perhatian pemerintah pada beberapa tahun belakangan ini dikarenakan proses pendaftaran Indonesia menjadi member FATF (Financial Action Task Force).

Dimana salah satu kewajiban dari 40 rekomendasi yang harus dilakukan Indonesia adalah penerapan program APU dan PPT ini, Bank Sinarmas dipilih sebagai salah satu objek penilaian penerapan APU dan PPT yang mewakili Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) di Indonesia.

“Perlu di ingat bahwa rasio kejahatan mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentunya kita semua berharap acara seperti ini dapat rutin di selenggarakan sehingga seluruh perusahaan konglomerasi keuangan Sinarmas Financial Services dapat terupdate hal-hal baru yang sedang terjadi,” tambah Hanafi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago