Poin Penting
- Literasi dan kesadaran masyarakat soal asuransi properti masih rendah.
- Harga properti dan keterbatasan akses jadi hambatan utama.
- Regulasi tarif premi dinilai bisa memperkuat industri asuransi.
Jakarta – Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menyatakan, masih sedikit masyarakat yang mengasuransikan properti. Hal ini disebabkan rendahnya kesadaran akan pentingnya asuransi dan keterbatasan pengetahuan.
“Ketidaktahuan itu sering disebut edukasi dan literasi. Terbukti pengeluaran masyarakat untuk rokok cukup tinggi yang harganya lebih tinggi dari premi asuransi,” ujar Irvan dalam keterangannya dikutip, Kamis, 30 April 2026.
Selain itu, harga rumah yang relatif mahal juga menjadi kendala. Menurut Irvan, hambatan tersebut dapat diatasi melalui skema subsidi bunga atau subsidi premi, seperti program iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kini mencapai sekitar 123 juta penduduk.
“Pemerintah harus makin gencar soal edukasi dan literasi. Apalagi saat ini asuransi wajib seperti yang diatur dalam UU P2SK,” pungkas Irvan.
Baca juga: Potensi Klaim Asuransi Akibat Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat tata kelola risiko di industri asuransi umum.
Corporate Secretary Jasindo Brellian Gema menyampaikan, pihaknya mempercayakan regulator untuk menyusun aturan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Apabila penyesuaian ini dilakukan maka kami berharap dapat mencerminkan profil risiko yang aktual, mendorong praktik underwriting yang lebih prudent, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi umum,” kata Brellian dalam kesempatan terpisah.
Ia menambahkan, peningkatan profil risiko menjadi faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian tarif karena berpotensi meningkatkan klaim.
“Penyesuaian tarif perlu dilihat secara menyeluruh. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan perusahaan asuransi dapat lebih berkelanjutan dalam memberikan perlindungan,” tambahnya.
Pentingnya Proteksi Properti
Dalam menghadapi potensi perubahan kebijakan, Jasindo menyiapkan strategi adaptasi, antara lain memperkuat kebijakan underwriting berbasis risiko dan meningkatkan kualitas analisis risiko agar selaras dengan ekspektasi regulator.
Perusahaan juga terus mengedukasi nasabah dan publik mengenai pentingnya proteksi yang sesuai dengan nilai dan risiko aktual. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem asuransi yang lebih tangguh, terutama di tengah ancaman cuaca ekstrem.
Asuransi properti, lanjutnya, memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, hingga angin puting beliung. Dengan kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi, perlindungan ini menjadi kebutuhan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa asuransi bukan hanya tentang mengatasi kerugian setelah bencana terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman sejak awal,” imbuh Brellian.
Baca juga: Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru
Adapun, Jasindo menawarkan berbagai produk asuransi properti yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan memahami manfaat asuransi dan memilih polis yang tepat, pemilik properti dapat memastikan aset tetap terlindungi dalam berbagai kondisi. (*)
Editor: Yulian Saputra




