Keuangan

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Rp90,15 Miliar

Poin Penting

  • AMAG siapkan buyback Rp90,15 miliar yang akan dilaksanakan pada 26 Januari–26 April 2026
  • Harga buyback dibatasi maksimal Rp420 per saham, atau berdasarkan harga buku maupun harga wajar sesuai penilaian direksi dengan memperhatikan regulasi dan kondisi pasar
  • Laba per saham diproyeksikan turun 24,7 persen dari Rp46,15 menjadi Rp34,74 per saham pasca-buyback.

Jakarta – PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) mengumumkan akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp90,15 miliar.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 26 Januari 2026, perkiraan jadwal pelaksanaan buyback saham akan dilakukan pada 26 Januari-26 April 2026.

“Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat,” tulis manajemen AMAG.

Baca juga: Wacana Penerapan Asuransi bagi Wisman, Bos TRIPA Bilang Begini

Selain itu, AMAG menetapkan batas maksimum harga untuk pelaksanaan buyback saham sebesar Rp420 per saham, atau berdasarkan harga buku, atau pada harga yang dianggap wajar dan layak oleh direksi perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi pasar.

Adapun, sesuai dengan laporan keuangan AMAG per 31 Desember 2024, laba per saham AMAG adalah sebesar Rp46,15 dan diperkirakan akan menurun sebesar 24,7 persen atau Rp11,41 menjadi Rp34,74 per saham setelah pelaksanaan rencana buyback saham perseroan. 

Baca juga: Sinar Mas Asuransi Syariah Kantongi Izin OJK Usai Spin Off, Pengalihan Portofolio Dimulai

Penurunan tersebut berdasarkan proyeksi laba rugi dalam Rencana Bisnis 2025 yang telah diperbarui (disusun berdasarkan PSAK 117), yang telah disampaikan kepada OJK pada 30 Juni 2025. 

Rencana Bisnis 2025 yang telah direvisi digunakan sebagai acuan, mengingat laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2025 saat ini mash dalam proses audit dan akan disusun sesuai dengan PSAK 117. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI, Hadiah 2 Mobil-99 Motor untuk Nasabah

Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More

28 mins ago

Cara Bank Raya Dukung Akselerasi Ekonomi Digital di Indonesia

Poin Penting Bank Raya mendorong akselerasi ekonomi digital melalui pendampingan delapan klaster unggulan dan lebih… Read More

49 mins ago

Sambut Imlek 2577, Ini Bisnis Cuan di Tahun Kuda Api Versi Pakar Feng Shui

Poin Penting Tahun Kuda Api membawa energi besar yang membuka peluang cuan sekaligus meningkatkan risiko… Read More

1 hour ago

Jelang Perundingan Ekonomi RI-AS, Prabowo Bahas 2 Hal Krusial di Hambalang

Poin Penting Prabowo menekankan dua hal krusial dalam rapat, yakni manfaat maksimal bagi kepentingan nasional… Read More

1 hour ago

BSI Bidik 300 Ribu Nasabah Ultramikro usai Gandeng PNM

Poin Penting BSI gandeng PNM untuk memperkuat inklusi keuangan syariah dan membidik 300 ribu nasabah… Read More

2 hours ago

Daftar Tarif Listrik 16-22 Februari 2026 Jelang Ramadan, Cek Rinciannya per kWh

Poin Penting Tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan I Tahun… Read More

8 hours ago