News Update

Asuransi Kesehatan Manulife Naik 19%

Jakarta- Produk asuransi kesehatan Manulife Indonesia di kuartal ketiga 2021 tercatat bertumbuh sebesar 19% dari seluruh kanal distribusi dibanding tahun 2020. Tingginya permintaan masyarakat terhadap produk asuransi kesehatan ini dipengaruhi oleh faktor pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dan penetrasi asuransi yang kian membaik, terbukti Juni 2021 meningkat menjadi 3,11%. Hal tersebut membuat produk asuransi Manulife Indonesia masih tetap menjadi primadona nasabah di tahun 2021.

Head of Product Management PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) Richard Sondakh di Jakarta, Selasa (7/12/2021) menyebutkan, situasi pandemi saat ini membuat masyarakat kian peduli terhadap kesehatan. Selain itu, edukasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan juga ikut membantu mencerahkan masyarakat dalam berasuransi.
Richard mengatakan, melihat situasi pandemi Covid-19 sekarang yang masih belum berakhir, maka produk asuransi kesehatan di tahun 2022 masih tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Hal itu sejalan dengan hasil survei Manulife Asia Care 2020 yang dirilis awal tahun ini di mana sebanyak 98% responden di Indonesia menyatakan mereka telah mengambil langkah untuk mengelola kesehatan dan keuangan di tengah situasi pandemi. Bahkan, 43% responden Indonesia menyatakan telah berinisiatif mencari informasi seputar produk dan layanan asuransi dalam rangka merespons pandemi. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata responden dari negara-negara lain yakni 32%.

Survei ini dilakukan di delapan pasar Asia yakni Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam dengan melibatkan 3.946 responden.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer   Manulife Indonesia), Ryan  Charland menambahkan, naiknya kesadaran masyarakat untuk memproteksi diri di tengah pandemi Covid-19 memberi sinyal positif bagi industri asuransi di Indonesia. Di Manulife sendiri, tuturnya, tiga produk asuransi kesehatan yang paling banyak diminati masyarakat adalah MiUltimate HealthCare (MiUHC), Hospital Income (Proteksi Prima Medika Danamon), dan Group Life & Health Product.

Komitmen industri asuransi memberikan proteksi terhadap nasabahnya bisa dilihat dari realisasi pembayaran klaim yang diajukan oleh nasabah. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) mencatat, sejak Maret 2020 hingga Juni 2021 total klaim Covid-19 yang dibayarkan industri asuransi sebesar Rp 3,74 triliun. Sedangkan, Manulife Indonesia hingga 30 September 2021 telah membayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 497 miliar. Sementara itu, dalam lima tahun terakhir, Manulife Indonesia telah membayarkan klaim akhir kontrak (maturity) sebesar Rp 2,4 triliun kepada lebih dari 90.000 nasabah dari sekitar 2 juta lebih nasabah Manulife Indonesia.

Kepedulian masayarakat terhadap proteksi kesehatan diakui oleh salah satu nasabah Manulife Indonesia, Adinda Sarfina Rachmania (27). Ia menyebutkan salah satu alasan dirinya mengambil polis di Manulife karena didorong oleh rasa khawatir karena pandemi Covid-19. Terkait pelayanan, Warga Bogor yang menjadi nasabah Manulife Indonesia sejak Oktober 2020 ini mengakui, ia sangat terbantu dengan layanan yang disediakan oleh Manulife Indonesia, baik itu layanan digital maupun agen.

Sementara itu, Chalenar Isak M Sitorus (55), salah satu agen Manulife Indonesia yang telah bergabung sejak tahun 1999 menjelaskan, berbagai fasilitas yang disiapkan Manulife Indonesia seperti layanan digital jauh sebelum Covid-19 terjadi cukup membantu mereka dalam memberikan informasi kepada nasabah. Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap perlindungan kesehatan.

Mengenai prospek asuransi kesehatan di tahun 2022, Richard tetap optimistis, peluang untuk industri asuransi masih tetap terbuka lebar. Dikatakan, dengan kondisi pandemi yang masih belum berakhir, maka industri asuransi masih berpotensi bertumbuh lebih baik lagi. Contohnya, kata Richard, salah satu produk Manulife Indonesia yang diluncurkan pada akhir Oktober 2021 lalu yakni MiAction dalam waktu satu bulan telah memberikan kontribusi lebih dari 1.000 polis. Tren ini, kata dia, akan terus berlanjut di tahun 2022.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan di Indonesia meningkat 7,5% pada Mei 2021. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebutkan, peningkatan itu terjadi karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap yakni pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis, serta manfaat pembayaran tunai selama nasabah menjalani perawatan di rumah sakit.

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago