News Update

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting

  • OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari penguatan sistem kesehatan nasional.
  • Pendapatan premi asuransi kesehatan menembus Rp43,85 triliun, menunjukkan kinerja industri yang solid.
  • Prospek asuransi tetap positif, dengan aset program asuransi diproyeksikan tumbuh 5–7 persen pada 2026.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem asuransi kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan nasional. Langkah ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan serta para pelaku industri asuransi.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut jumlah pemegang polis asuransi kesehatan saat ini telah mencapai sekitar 20,92 juta atau setara 21 juta polis.

“OJK bersama dengan Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait dari industri asuransi terus memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penguatan ekosistem asuransi kesehatan,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca juga: OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Dari sisi kinerja, industri asuransi kesehatan mencatat kontribusi premi yang signifikan. Hingga saat ini, pendapatan premi asuransi kesehatan tercatat mencapai Rp43,85 triliun.

“Tercatat sekitar 21 juta polis asuransi kesehatan dengan pendapatan premi mencapai Rp43,85 triliun,” kata Kiki.

Baca juga: OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Prospek Industri Masih Positif

Ke depan, OJK menilai prospek industri asuransi tetap positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Pada 2026, aset program asuransi diproyeksikan tumbuh di kisaran 5–7 persen.

Outlook sektor jasa keuangan pada 2026 masih positif, dengan aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5 sampai 7 persen,” pungkas Kiki. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

11 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

11 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

11 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago