News Update

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting

  • OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari penguatan sistem kesehatan nasional.
  • Pendapatan premi asuransi kesehatan menembus Rp43,85 triliun, menunjukkan kinerja industri yang solid.
  • Prospek asuransi tetap positif, dengan aset program asuransi diproyeksikan tumbuh 5–7 persen pada 2026.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem asuransi kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan nasional. Langkah ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan serta para pelaku industri asuransi.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut jumlah pemegang polis asuransi kesehatan saat ini telah mencapai sekitar 20,92 juta atau setara 21 juta polis.

“OJK bersama dengan Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait dari industri asuransi terus memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penguatan ekosistem asuransi kesehatan,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca juga: OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Dari sisi kinerja, industri asuransi kesehatan mencatat kontribusi premi yang signifikan. Hingga saat ini, pendapatan premi asuransi kesehatan tercatat mencapai Rp43,85 triliun.

“Tercatat sekitar 21 juta polis asuransi kesehatan dengan pendapatan premi mencapai Rp43,85 triliun,” kata Kiki.

Baca juga: OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Prospek Industri Masih Positif

Ke depan, OJK menilai prospek industri asuransi tetap positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Pada 2026, aset program asuransi diproyeksikan tumbuh di kisaran 5–7 persen.

Outlook sektor jasa keuangan pada 2026 masih positif, dengan aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5 sampai 7 persen,” pungkas Kiki. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

12 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

12 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

12 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

14 hours ago