Keuangan

Asuransi Kendaraan Pihak Ketiga Berlaku Mulai Januari 2025, Begini Tanggapan Asuransi Astra

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan mulai Januari 2025 seluruh pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki asuransi wajib pihak ketiga atau asuransi Third Party Liability (TPL).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7).

“Meskipun saat ini asuransi kendaraan di Indonesia bersifat sukarela, pemberlakuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) akan membuat asuransi ini menjadi wajib mulai Januari 2025,” ucap Ogi.

Asuransi wajib kendaraan tersebut adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Baca juga: OJK: Premi Asuransi Wajib Kendaraan Listrik dan Konvensional Akan Berbeda

Menanggapi aturan tersebut, Head of PR, Marcomm and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengatakan regulasi pemberlakuan asuransi TPL akan memiliki dampak yang signifikan bagi pengendara, perusahaan asuransi, serta industri otomotif secara keseluruhan.

“Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara lain. Dengan adanya asuransi TPL, pihak ketiga yang mengalami kerugian materiil maupun immateriil dapat memperoleh kompensasi yang layak,” ujar Iwan kepada Infobanknews dikutip, 17 Juli 2024.

Masih menurutnya, aturan kendaraan wajib asuransi ini juga akan mendorong kesadaran dan tanggung jawab sosial pengendara untuk lebih berhati-hati, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan.

“Simplenya, jangan karena kecelakaan, membuat hidup orang lain susah dan seperti prinsip asuransi, memastikan jika ada apa-apa, pengelolaan keuanganmu tidak terganggu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya kini tengah berupaya untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat akan pentingnya asuransi TPL dan bagaimana cara memperoleh, serta mengajukan klaimnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan kendaraan wajib asuransi.

“Selain itu, kurangnya pemahaman dapat mengakibatkan penolakan atau ketidakpatuhan dari masyarakat,” ujarnya.

Masih menurutnya, di sisi lain yang perlu disiapkan agar pemberlakuan asuransi TPL berjalan dengan baik adalah terkait infrastruktur, sistem, hingga penetapan tarif preminya.

“Regulasi ini memerlukan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, termasuk OJK, perusahaan asuransi, kepolisian, dan instansi pemerintahan lainnya untuk menjamin kelancaran penerapannya,” ujar Iwan.

Baca juga: OJK Nilai Perusahaan Asuransi Siap Terapkan Skema Asuransi Wajib Kendaraan

Perkiraan Pendapatan Premi Asuransi TPL

Adapun, merujuk data dari Korlantas Polri, populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 160.652.675 unit yang artinya jika premi asuransi TPL diasumsikan sebesar Rp100 ribu per kendaraan, maka total nilai premi yang dicapai bisa tembus Rp16 triliun.

Kemudian, total nilai premi asuransi TPL tersebut juga dapat semakin besar, jika nantinya terdapat klasifikasi premi untuk masing-masing kendaraan bermotor, baik motor ataupun mobil. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

8 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

35 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

1 hour ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago