Keuangan

Asuransi Jiwa Tradisional Dominasi Pendapatan Premi 2023, Segini Totalnya

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI 2023 di Jakarta, Selasa (27/2).

Tercatat, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional naik 14,1 persen jadi Rp92,33 triliun hingga Desember 2023. Sementara, pendapatan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link sebesar Rp85,33 triliun mengalami penurunan hingga 22,6 persen. Jika ditotal, pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir 2023 sebesar Rp177,66 triliun.

Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi 2023 Tembus Rp320,88 Triliun, Asuransi Jiwa Masih Terkontraksi

Terkait pangsa pasar, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional unggul 4 persen dibandingkan unit link. Alhasil, persentase pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional kini tercatat 52 persen, dan unit link 48 persen.

“Sekarang yang melampaui 50 persen ya produk tradisional. Dulu waktu masa jayanya beberapa tahun lalu, selalu produk unit link yang mendominasi,” ujar Budi.

Meskipun tercatat menurun, Budi meyakini produk unit link akan tumbuh seiring dengan semakin sempurnanya penyesuaian penjualan produk tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 (SEOJK PAYDI).

Baca juga: Target OJK 2024: Kredit Bank Tumbuh 11 Persen, Asuransi 6 Persen

“Semakin sempurnanya penyesuaian penjualan unit link yang dilakukan oleh perusahaan, maka akan meningkat pula pendapatan preminya. Karena masih ada masyarakat Indonesia yang kebutuhan asuransinya dapat dijawab oleh produk unit link,” jelas Budi.

Secara umum total pendapatan asuransi jiwa sepanjang 2023 berjumlah Rp219,70 triliun. Angka ini turun tipis 2 persen jika dibandingkan total pendapatan premi pada 2022. Di sisi lain, komponen total pendapatan lainnya seperti hasil investasi mencatatkan angka positif Rp32,03 triliun atau meningkat sebesar 46,2 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

1 hour ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago