Keuangan

Asuransi Jiwa Mulai Membaik, Pendapatan Premi Terkontraksi Tipis

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi per Februari 2023 yang mengalami peningkatan signifikan, terlihat dari pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 5,22% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun.

“Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90% yoy dari Januari 2023 yang minus 5,25% yoy, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 April 2023.

Kemudian, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 14,57% yoy. Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% yoy dan 19,93% yoy.

Lalu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% dari Januari 2023 sebesar 2,40%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60% yoy dari Januari 2023 sebesar 5,48% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.

Tidak hanya itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 pun mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62% yoy mencapai Rp50,09 triliun dari posisi Januari 2023 sebesar Rp51,03 triliun atau 63,47% yoy.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 2,75% yoy. Dari sisi, permodalan di sektor IKNB pun terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81%, masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

“Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali dari Januari 2023 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago