Keuangan

Asuransi Jiwa Mulai Membaik, Pendapatan Premi Terkontraksi Tipis

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi per Februari 2023 yang mengalami peningkatan signifikan, terlihat dari pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 5,22% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun.

“Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90% yoy dari Januari 2023 yang minus 5,25% yoy, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 April 2023.

Kemudian, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 14,57% yoy. Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% yoy dan 19,93% yoy.

Lalu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% dari Januari 2023 sebesar 2,40%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60% yoy dari Januari 2023 sebesar 5,48% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.

Tidak hanya itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 pun mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62% yoy mencapai Rp50,09 triliun dari posisi Januari 2023 sebesar Rp51,03 triliun atau 63,47% yoy.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 2,75% yoy. Dari sisi, permodalan di sektor IKNB pun terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81%, masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

“Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali dari Januari 2023 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

7 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

7 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

8 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

9 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

9 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

9 hours ago