Keuangan

Asuransi Jiwa Mulai Membaik, Pendapatan Premi Terkontraksi Tipis

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi per Februari 2023 yang mengalami peningkatan signifikan, terlihat dari pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 5,22% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun.

“Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90% yoy dari Januari 2023 yang minus 5,25% yoy, dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 April 2023.

Kemudian, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 14,57% yoy. Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% yoy dan 19,93% yoy.

Lalu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% dari Januari 2023 sebesar 2,40%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60% yoy dari Januari 2023 sebesar 5,48% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.

Tidak hanya itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 pun mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62% yoy mencapai Rp50,09 triliun dari posisi Januari 2023 sebesar Rp51,03 triliun atau 63,47% yoy.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69% yoy dari Januari 2023 yang sebesar 2,75% yoy. Dari sisi, permodalan di sektor IKNB pun terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81%, masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

“Namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali dari Januari 2023 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

37 mins ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

3 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

4 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

15 hours ago