Keuangan

Asuransi Jadi Pilar Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Bali – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menargetkan untuk Indonesia bisa jadi negara maju pada 2045. Untuk bisa mewujudkan hal itu, tentu banyak faktor pendukung yang perlu diperhatikan.

Di mana industri keuangan, salah satunya asuransi, menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) di Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan RI, Adi Budiarso, menyatakan bahwa industri asuransi bisa menjadi alat proteksi dari risiko-risiko kerugian yang berpotensi muncul sewaktu-waktu.

Baca juga: Kolaborasi dengan Asing Diharap Dorong Penetrasi Asuransi di RI

“Memang dibutuhkan inisiatif-inisiatif untuk mewujudkan Indonesia Maju di 2045, yang mana itu juga didukung penguatan pilar sektor keuangannya. Industri asuransi sebagai bagian dari sektor keuangan itu berperan sebagai payung di kala ada kerugian, potensi kecelakaan, dan sebagainya. Ini yang kita sedang coba siapkan bersama,” ujar Adi di Indonesia Rendezvous ke-27 di Bali dikutip 14 Oktober 2023.

Untuk menguatkan industri asuransi sebagai pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Maju pada 2045, pemerintah bersama asosiasi dan para stakeholder lainnya di industri asuransi terus melakukan perbaikan dan pengembangan ekosistem industri.

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang belum lama disahkan, dijelaskan Adi, juga adalah sarana untuk menyediakan payung hukum yang jelas bagi pengembangan sektor keuangan nasional.

“Ke depan, pemerintah yakni OJK dan Kemenkeu memiliki komitmen bersama dengan industri untuk melakukan secara bersama penguatan roadmap pengembangan industri jasa keuangan, dalam hal ini adalah asuransi. Ada beberapa pekerjaan rumah yang akan kami selesaikan ke depan,” tambah Adi.

Pekerjaan rumah yang dimaksud adalah penyelesaian rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait implementasi UU P2SK, di mana salah satunya adalah soal program penjaminan polis (PPP).

“Penyelenggaraan program penjaminan polis (PPP) adalah upaya untuk meningkatkan trust atau melindungi investor dan konsumen (polis order), serta bagaimana pemerintah bisa mengimplementasikan ini secara penuh dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh karenanya, PP ini harus selesai dalam dua tahun ini,” tutur Adi.

Selain program penjaminan polis (PPP), tengah diselesaikan juga regulasi untuk implementasi program asuransi wajib atau third party liabilities insurance yang sudah banyak diterapkan di negara maju.

“Di Indonesia, asuransi wajib ini adalah sesuatu yang harus kita mulai sama-sama ya. Baik dari sisi literasi maupun dari sisi kesiapan industri serta kesiapan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga, untuk implementasinya ke depan,” tutupnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

3 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

5 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

6 hours ago