Chief of Health AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata saat peluncuran produk AXA Long Term Life Protector di Jakarta, Kamis (16/1). (Foto: Steven Widjaja)
Jakarta – Produk asuransi endowment atau dwiguna tengah mengalami tren peningkatan penggunaan belakangan ini. Bahkan, kontribusi pendapatan premi di asuransi jiwa kini didominasi oleh pangsa pasar produk endowment ketimbang pangsa pasar produk unitlink.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, produk endowment membukukan pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun atau 30,72 persen dari total pendapatan premi. Sementara produk unitlink membukukan pendapatan premi sebesar Rp37,21 triliun atau 27,43 persen dari total pendapatan premi.
Kondisi itu turut dikonfirmasi oleh PT AXA Financial Indonesia (AFI). Chief of Health AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata mengungkapkan jika kinerja produk endowment milik AFI terus mengalami tren kenaikan.
“Di AXA kami ada produk endowment baru, AXA Smart Edu Protector yang diluncurkan April 2024. Dan ini salah satu produk yang best seller di AXA. Jadi, yes peningkatannya memang lumayan besar, lagi naik,” ujar Yudhistira saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: AFI Rilis AXA Long Term Life Protector, Ini Solusi yang Ditawarkan
Di AFI sendiri, hingga kini, proporsi produk asuransi tradisional, termasuk endowment, masih mendominasi penjualan dengan porsi lebih dari 60 persen. Lebih jauh, ia menyatakan bahwa prospek pertumbuhan produk endowment atau dwiguna pada 2025 akan dipengaruhi oleh tren suku bunga acuan.
“Untuk prospek endowment sebenarnya ada ketergantungan dengan suku bunga. Jadi, kami juga akan melihat bagaimana pergerakannya di tahun ini. Itu bukan sesuatu yang kami bisa proyeksikan,” imbuhnya.
Baca juga: Begini Strategi AXA Financial Indonesia Hadapi Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan
Sebagai informasi, polis endowment adalah polis asuransi yang pemberian manfaatnya akan dilakukan pada masa pertanggungan berakhir atau pada saat tertanggung meninggal dunia pada masa pertanggungan. Apabila tertanggung masih hidup dan masa pertanggungan berakhir, tertanggung bisa memperoleh sejumlah manfaat berupa santunan.
Akan tetapi, jika pemegang polis meninggal dunia sebelum polis berakhir, maka perusahaan asuransi akan membayar uang pertanggungan kepada ahli waris atau pihak keluarga. Endowment dan unitlink adalah polis asuransi dengan manfaat ganda.
Baca juga: AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan
Walaupun sama-sama menyediakan manfaat ganda, polis endowment berbeda dari polis unitlink. Endowment menawarkan proteksi asuransi dan tabungan, sedangkan unitlink menawarkan proteksi asuransi dan investasi.
Nilai manfaat endowment bersifat pasti karena pembayaran ditentukan di awal. Sementara itu, nilai manfaat unitlink dipengaruhi situasi dan kondisi ekonomi karena merupakan imbal hasil dari investasi yang dilakukan sebelumnya. Steven Widjaja
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More