News Update

Asumsi Utang Indonesia Tak Bisa Dibandingkan dengan Negara Maju

Jakarta–Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menilai, gawatnya atau tidak utang sebuah negara tidak bisa hanya dengan membandingkan besaran utang dan relasinya terhadap PDB pada negara maju di dunia.

Dirinya juga turut mempertanyakan pembandingan utang yang digunakan oleh Menkeu, karena pembandingnya hanya dengan negara-negara G20.

“Dan kenapa kalau parameternya hanya PDB semata. Aset negara, cadangan devisa dengan negara-negara tersebut padahal sangat berbeda. Jepang dan Amerika tidak berbicara lagi mengenai PDB tapi Gross National Product (GNP). Barulah kita berbicara mengenai quality pembangunan ekonomi kita. Jadi pembandingannya tidak sesuai,” kata Misbakhun di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Dia juga menekankan bahwa meskipun Indonesia sudah memiliki investment grade dari pihak pemeringkat internasional bukan berarti membuat ekonomi dan utang negara menjadi baik.

“Mengenai memberikan investment grade walaupun kita mau berikan yield yang tinggi kita masih dipandang oleh para pemegang dalam posisi tawar yang lebih lemah. Kreativitas ini yang ingin kita butuhkan. Pemegang surat utang Indonesia adalah orang Indonesia tapi kita ada problem tentang likuiditas. Kita tidak ada uang untuk membayar mereka ini masih problem,” tegasnya.

Dalam rapat kerja antara Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Anggota Komisi XI DPR, di kompleks MPR/DPR, Sri Mulyani pun memberikan penjelasan mengenai pengelolaan hutang negara dan kegunaannya.

Sri Mulyani menjelaskan, bila menggunakan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN-P 2017 sebesar Rp13.613 triliun, maka rasio total outstanding utang pemerintah mencapai 27,77 persen terhadap PDB.

Dia juga menekankan bahwa posisi utang Indonesia masih sangat jauh dari kata krisis dan berisiko tinggi dikarenakan masih di posisi rasio utang di bawah 28 persen dan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tumbuh sangat tinggi.

“Kita lihat Jepang dan Amerika yang posisi rasio utangnya sangat tinggi bahkan sampai 200 persen. Kalau kita bandingkan dengan negara ASEAN seperti Filipina juga kondisi utang kita masih lebih bagus dengan pertumbuhan ekonomi yang masih sangat tinggi,” jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, hingga saat ini memang posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2017 mencapai Rp3.779,98 triliun, naik Rp73,47 triliun dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp3.706,52 triliun. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

50 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

60 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago