Ilustrasi: Gedung Astra International/istimewa
Poin Penting
Jakarta – PT Astra International Tbk (ASII) akan melanjutkan aksi buyback saham sebagai bagian dari strategi pengelolaan modal perseroan. Adapun total dana yang siapkan mencapai Rp2 triliun.
Aksi korporasi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 13/2023, Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025, dan POJK 29/2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 16 Januari 2026, aksi buyback saham ini akan dilaksanakan mulai 19 Januari 2026 hingga 25 Februari 2026.
Baca juga: Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500
Hanya saja, manajemen ASII tak menjelaskan berapa target saham yang akan diborong kembali. Yang pasti, jumlah saham yang dibeli kembali tersebut tidak akan melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Selain itu, jumlah saham free float setelah pelaksanaan pembelian kembali saham juga tidak akan menjadi kurang dari 7,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Sebelumnya, ASII telah menghentikan buyback saham yang semula direncanakan berakhir pada 30 Januari 2026, menjadi berakhir pada 13 Januari 2026 pada sesi kedua perdagangan di BEI.
Baca juga: Pertebal Kepemilikan, Anak Usaha Grup Astra Borong 534,81 Juta Saham MMLP
Selama periode pembelian kembali saham, ASII memborong sebanyak 305.213.900 lembar saham dengan nilai Rp1.999.999.829.789. Nilai transaksi tersebut sesuai dengan target perseroan yang menyiapkan dana Rp2 triliun.
Sementara, hingga 30 September 2025, posisi kas dan setara kas ASII mencapai Rp54,7 triliun. Sedangkan ekuitas tembus Rp227 triliun. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More