Keuangan

Astra Life Bayarkan Klaim Terkait Covid-19 Hingga Rp170 Miliar

Jakarta – Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp 7,36 triliun sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Jiwa Aatra (Astra Life) pun telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp170 miliar di tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipat jika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020. Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp15 miliar dan klaim kematian sebesar Rp155 miliar.

Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp186 miliar dengan 5.703 kasus.

Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life terus berkomitmen untuk membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah.

“Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat yang kami bawa. Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk layanan klaim dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami,” ujar Windawati, 22 Februari 2022.

Pada dasarnya Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19. Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unit link. Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

12 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

15 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

15 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

15 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

19 hours ago