Jakarta – PT Asuransi Sinar Mas (ASM) menggelontorkan dana sekitar Rp500 untuk mendukung program kepedulian sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Dana ini digunakan untuk memberikan pelatihan ketrampilan pembuatan Produk Eco Fashion Berbasis Zero Watse Khas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Dalam CSR kali ini, kami (ASM) telah mengeluarkan dana sekitar setengah miliaran lebih. Kami berharap, dana yang sudah dikeluarkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Humbang dan sekitarnya,” kata Direktur ASM, Dumasi MM Samosir, di Sumut, Jum’at , 5 Agustus 2016.
Dumasi menambahkan, ini merupakan bagian dari Program RUMAH PINTAR dari PT Asuransi Sinar Mas & H3 Ladies. Lebih lanjut, kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan masyarakat setempat.
“Karena kami melihat masih banyak sekali potensi alam di Sumut khususnya Humbang yang belum tergarap dengan baik. Kami ingin sekali membangkitkan kesadaran masyarakat setempat agar lebih peduli dan bisa memanfaatkan daerahnya sendiri,” tegas Dumasi.
Dalam pelatihan ini, ASM mengajarkan cara bagaimana memanfaatkan (mengolah) limbah organik basah maupun kering menjadi barang yang berguna. Dan nantinya, menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat Sumut. “Kami ingin melihat masyarakat disini (Sumut) bisa berkembang dan kreatif. Masyarakat nantinya, bisa membuat produk yang berkwalitas dan berdaya saing dari hasil pelatihan ini,” pungkasnya.(*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More